DPRD Halsel Geram, Mutasi PPPK Diduga Bermotif Kedekatan Keluarga

Editor: Admin

Penempatan Dinilai Tak Profesional, Layanan Kesehatan di 30 Kecamatan Terganggu

Wakil Ketua II DPRD Halmahera Selatan, Fadila Mahmud (Foto : Idham/Lugopost) 
Bacan, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan akan memanggil Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Yudi Eka Prasetia dan Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasyim pada pekan depan menyusul polemik mutasi puluhan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sektor kesehatan. Kebijakan tersebut dinilai tidak jelas dasar hukumnya dan berdampak pada pelayanan publik.

Wakil Ketua II DPRD Halsel, Fadila Mahmud, mengatakan pihaknya menemukan persoalan serius di lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat di berbagai Kecamatan. Dari total 30 Kecamatan, banyak tenaga kesehatan tidak berada di tempat tugas, bahkan ada yang tidak menjalankan tugas sejak menerima surat keputusan (SK).

“Ada yang sejak terima SK tidak pernah bertugas, lalu dimutasi. Ini yang kami pertanyakan, dasar kebijakannya apa?” kata Fadila, Selasa (7/04/2026).

Menurut dia, kebijakan tersebut diduga tidak mengacu pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait manajemen PPPK, yang mengatur penempatan harus sesuai formasi dan kebutuhan layanan.

Temuan DPRD di lapangan menunjukkan adanya kekosongan tenaga medis di sejumlah fasilitas kesehatan. Kondisi itu antara lain terjadi di Rumah Sakit Pratama Bisui, Puskesmas Busua, Puskesmas Lelei, Palamea, dan Saketa. Akibatnya, pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan tidak berjalan optimal.

Fadila juga menyoroti adanya penumpukan pegawai di lingkup Dinas Kesehatan dan BKD. Sementara di fasilitas pelayanan, tenaga justru berkurang akibat pemindahan yang tidak diikuti penataan ulang.

Politikus Partai NasDem itu mengingatkan Pemerintah Pemda Halsel agar tidak mengambil kebijakan secara serampangan, khususnya yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat.

“Jangan asal-asalan dalam mengambil keputusan. Ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat, harus sesuai aturan dan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

DPRD, kata dia, akan meminta penjelasan resmi dari kedua instansi tersebut dalam pemanggilan pekan depan. “Kami ingin mengetahui dasar mutasi ini. Jika tidak sesuai aturan, harus dikembalikan,” katanya.

Ia menegaskan DPRD meminta seluruh tenaga PPPK dikembalikan ke tempat tugas sesuai SK awal guna memulihkan pelayanan kesehatan masyarakat di Halmahera Selatan. (*)


Penulis : Idham

Editor : Redaksi

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com