Mukhtar Adam
Akademisi Universitas Khairun Ternate
Dari Ketergantungan ke Keseimbangan Geopolitik. Dalam
satu dekade terakhir, Indonesia mengalami pergeseran mendasar dalam orientasi
ekonomi politik globalnya. Jika pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo
negara ini menempatkan Tiongkok sebagai mitra utama dalam akselerasi
pembangunan dan industrialisasi, maka pada awal pemerintahan Presiden Prabowo
Subianto terlihat upaya yang lebih eksplisit untuk menata ulang keseimbangan
kekuatan ekonomi global yang beroperasi di Indonesia. Langkah ini tidak muncul
dalam ruang hampa, melainkan sebagai respons atas konsekuensi struktural dari
dominasi investasi tunggal dalam sektor-sektor strategis sumber daya alam.
Penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai
pemenang pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten
Halmahera Barat, bersamaan dengan ditandatanganinya Agreement Between The
United States of America and The Republic of Indonesia on Reciprocal Trade,
dapat dibaca sebagai bagian dari strategi geopolitik-ekonomi tersebut. Kedua
peristiwa ini, jika dibaca secara terpisah, tampak administratif dan
teknokratis. Namun jika dibaca secara bersamaan, keduanya merepresentasikan
reposisi Indonesia di antara dua kutub utama kekuasaan ekonomi global yang
diperankan Tiongkok dan Amerika Serikat.
Hilirisasi dan Konsolidasi Dominasi Tiongkok di Maluku
Utara. Sejak tahun 2020, kebijakan hilirisasi mineral yang dijalankan
pemerintah Indonesia telah mengubah wajah ekonomi Maluku Utara secara drastis.
Dalam kurun waktu relatif singkat, wilayah ini bertransformasi dari daerah
kepulauan periferal menjadi pusat industri nikel berskala global. Namun,
akselerasi ini terjadi bersamaan dengan konsentrasi investasi yang sangat
tinggi dari Tiongkok, baik dalam bentuk modal, teknologi, maupun tenaga kerja.
Masuknya ribuan tenaga kerja asing dari Tiongkok ke
Halmahera, bahkan di tengah pembatasan mobilitas akibat pandemi Covid-19,
menjadi fenomena sosial yang tak terelakkan. Mobilitas industri ini menciptakan
lanskap demografis baru yang belum sepenuhnya siap ditopang oleh kapasitas
sosial, kelembagaan, dan ekologis daerah.
Sejak 2022, mesin ekonomi industri mulai berputar
penuh, tercermin dari lonjakan signifikan PDRB Maluku Utara. Namun, sebagaimana
kerap terjadi dalam ekonomi ekstraktif, pertumbuhan tersebut tidak selalu
paralel dengan rasa keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Protes masyarakat atas eksploitasi sumber daya alam
yang dianggap mengabaikan aspek lingkungan dan kemanusiaan semakin sering
muncul. Ini bukan sekadar resistensi spontan, melainkan ekspresi dari apa yang
dalam literatur ekonomi politik disebut sebagai local discontent under
extractive growth regimes, ketegangan antara logika akumulasi kapital global
dan realitas sosial lokal.
Monopoli Ekosistem Industri dan Marginalisasi Ekonomi
Lokal. Salah satu kritik paling tajam terhadap pola investasi Tiongkok di
Maluku Utara adalah kecenderungannya membangun ekosistem industri yang tertutup
dan terintegrasi secara vertikal. Di Halmahera Tengah melalui IWIP, di
Halmahera Selatan melalui Harita, maupun di Halmahera Timur, pola yang relatif
seragam terlihat, di mana rantai pasok, logistik, jasa pendukung, hingga
konsumsi internal didominasi oleh jejaring usaha yang berafiliasi dengan modal
besar yang sama.
Akibatnya, pelaku UMKM lokal sulit menembus ekosistem
tersebut. Kegiatan ekonomi masyarakat sekitar tambang sering kali tereduksi
menjadi aktivitas residual, penyedia jasa informal, buruh kasar, atau
sektor-sektor yang tidak memiliki daya tawar. Pola ini berbeda secara mencolok
jika dibandingkan dengan pengalaman masyarakat Maluku Utara pada era PT Nusa
Halmahera Mineral (NHM), ketika pengelolaan tambang oleh Newcrest Mining Ltd
(Australia) selama 20 tahun dan kemudian saham diambil alih oleh PT Indotan
Halmahera Bangkit milik Haji Robert Nitiyudo Wachjo menunjukkan pendekatan yang
relatif lebih terbuka terhadap masyarakat lokal.
Perbandingan ini bukan romantisasi Eropa versus
Tiongkok, melainkan refleksi atas perbedaan kultur bisnis dan tata kelola
investasi. Dalam kasus NHM, keterlibatan masyarakat lokal, transparansi program
sosial, dan integrasi dengan ekonomi setempat terasa lebih nyata. Sebaliknya,
pada banyak proyek berbasis modal Tiongkok, masyarakat lokal kerap merasa
berada di luar pagar industri yang berdiri di pulau dan lahan kebun milik sendiri.
Dominasi Ekonomi dan Persepsi Politik, dari Industri
ke Ruang Publik. Seiring dengan konsolidasi ekonomi, muncul pula persepsi
publik tentang meluasnya dominasi Tiongkok ke ruang politik dan simbolik.
Keterlibatan pelaku usaha keturunan Tiongkok dalam berbagai sektor, dari
perdagangan, konstruksi, hingga proyek-proyek yang dibiayai APBN dan APBD,
menciptakan kesan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak sepenuhnya dapat
diakses oleh pelaku lokal.
Dalam konteks ini, dinamika politik lokal kerap ditafsirkan
melalui lensa ekonomi. Kemenangan figur-figur politik tertentu, termasuk yang
memiliki latar belakang etnis Tionghoa namun berstatus warga negara Indonesia
sepenuhnya, sering dibaca secara simplistik sebagai bukti “penetrasi ekonomi ke
politik”. Padahal, secara normatif, asumsi tersebut problematik dan berbahaya.
Namun sebagai fenomena persepsi publik, ia tidak bisa diabaikan begitu saja,
karena persepsi inilah yang membentuk legitimasi atau resistensi sosial
terhadap investasi.
Fenomena serupa terlihat dalam ranah emosi publik
berbasis olahraga. Peran figur pengusaha besar dalam menghidupkan kembali
euforia sepak bola lokal melalui branding Malut United, misalnya,
memperlihatkan bagaimana kapital industri merambah wilayah identitas dan
kebanggaan kolektif. Dalam kacamata ekonomi politik, ini dapat dibaca sebagai
soft power, upaya membangun penerimaan sosial di tengah ketimpangan ekonomi
yang dirasakan.
PT Ormat Geothermal Indonesia: Data Banding dan Simbol
Keseimbangan. Dalam lanskap yang sarat dominasi tersebut, kehadiran PT Ormat
Geothermal Indonesia membawa makna yang melampaui nilai investasi semata. Ia
berfungsi sebagai data banding empiris terhadap kultur bisnis yang selama ini
dominan. Sebagai perusahaan yang berakar pada tradisi korporasi Amerika
Serikat, Ormat dapat membawa pendekatan yang relatif berbeda, dari penekanan
pada standar lingkungan, tata kelola proyek, dan relasi formal dengan
masyarakat serta negara.
Pengumuman Kementerian ESDM yang menetapkan PT Ormat
Geothermal Indonesia sebagai pemenang pengelolaan WKP Telaga Ranu melalui
Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tanggal 8 Januari 2026
memberikan sinyal kuat bahwa Maluku Utara tidak lagi diposisikan sebagai ruang
eksklusif satu kekuatan ekonomi global. Energi panas bumi, sebagai sumber
energi bersih dan berjangka panjang, juga memiliki karakter berbeda dari
tambang nikel. Energi panas bumi yang telah lama digadang-gadang akan
beroperasi di Halbar kini hadir lebih terkait dengan ketahanan energi,
pelayanan publik, dan keberlanjutan ekologis.
Perjanjian Indonesia–Amerika Serikat dan Kecerdikan
Geopolitik Presiden Prabowo. Langkah Presiden Prabowo Subianto menandatangani
Agreement Between The United States of America and The Republic of Indonesia on
Reciprocal Trade patut dibaca dalam kerangka strategic hedging, strategi negara
untuk tidak terjebak dalam ketergantungan tunggal pada satu kekuatan besar.
Meski perjanjian ini menuai perdebatan, khususnya terkait isu konten lokal dan
keterbukaan pasar, ia mencerminkan upaya sadar untuk menempatkan Indonesia pada
dua kutub kekuasaan ekonomi global sekaligus.
Dalam konteks Maluku Utara, kebijakan ini memiliki
implikasi langsung. Kehadiran investasi Amerika Serikat berpotensi menciptakan
penyeimbang terhadap dominasi modal Tiongkok, meningkatkan standar tata kelola
investasi, dan membuka ruang negosiasi yang lebih luas bagi pemerintah daerah
dan masyarakat.
Kecerdikan Prabowo terletak bukan pada menggantikan
Tiongkok dengan Amerika Serikat, melainkan pada menghindari dominasi berlebihan
satu pihak, sebuah gagasan yang sejalan dengan kritiknya terhadap
“serakahnomic” dan ancaman konsentrasi kekuasaan ekonomi terhadap kedaulatan
bangsa.
Maluku Utara sebagai Ujian Kedaulatan Ekonomi
Indonesia. Fenomena Maluku Utara menunjukkan bahwa persoalan utama Indonesia
hari ini bukan kekurangan investasi, melainkan kualitas dan keseimbangan
investasi. Dominasi Tiongkok dalam lima tahun terakhir telah memperlihatkan
manfaat pertumbuhan, sekaligus biaya sosial dan ekologis yang nyata. Kehadiran
PT Ormat Geothermal Indonesia dan penguatan kerja sama Indonesia–Amerika
Serikat membuka peluang untuk menata ulang lanskap tersebut.
Namun, peluang ini hanya akan bermakna jika
pemerintah, baik pusat maupun daerah, mampu menjadikannya posisi tawar, bukan
sekadar variasi aktor. Jika tidak, Maluku Utara hanya akan berpindah dari satu
dominasi ke dominasi lainnya, tanpa pernah benar-benar menjadi subjek
pembangunan.
Dalam arti itu, Maluku Utara adalah cermin masa depan
Indonesia, apakah negara ini mampu memanfaatkan rivalitas global untuk
memperkuat kedaulatan ekonomi, atau justru larut dalam arus kekuatan besar
tanpa kendali.
