Bawaslu Halsel manfaatkan Ramadan untuk membangun kesadaran kolektif tentang demokrasi bersih
![]() |
| Foto istimewa |
Kegiatan yang dikemas santai menjelang waktu berbuka puasa ini menjadi ruang diskusi terbuka bersama wartawan Halmahera Selatan untuk membahas isu-isu krusial terkait pengawasan pemilu dan pemilihan.
Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai sarana mempererat silaturahmi sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya demokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, menegaskan bahwa tugas pengawasan tidak berhenti meskipun tahapan pemilu telah selesai.
“Paradigma lama menganggap bahwa setelah tahapan pemilu selesai, maka kerja pengawasan juga berhenti. Namun dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, paradigma itu berubah. Kini kami bekerja untuk demokrasi, bukan sekadar bekerja pada tahapan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan di luar tahapan, termasuk melalui pendidikan politik dan penguatan partisipasi masyarakat. Tahun ini, Bawaslu Halmahera Selatan merencanakan tiga kegiatan strategis, di antaranya program Sekolah Kader Pengawasan serta kolaborasi dengan organisasi kepemudaan (OKP) menjelang akhir 2026.
Rais juga menyinggung rencana tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 terkait pemilu lokal dan nasional yang saat ini menjadi perhatian di tingkat nasional.
“Prinsip kami sebagai penyelenggara adalah siap melaksanakan setiap ketentuan yang telah ditetapkan. Jika sudah diputuskan secara resmi, maka langkah pertama yang kami lakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia mengakui, peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada publik. Berkat sinergi tersebut, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Halmahera Selatan yang pada tahun 2020 masuk tujuh besar nasional, pada 2024 berhasil keluar dari kategori zona merah.
Sementara itu, Sekretaris Bawaslu Halmahera Selatan, Kamil Muis, dalam tausiyah singkatnya menyampaikan hikmah Ramadan dalam konteks integritas pengawasan.
Ia mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 183:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Menurutnya, puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi sarana membentuk ketakwaan dan kejujuran. Nilai-nilai inilah yang relevan dengan semangat menolak politik uang.
“Puasa melatih kita untuk jujur dan menahan diri, meskipun tidak ada yang melihat kecuali Allah SWT. Demikian pula dalam demokrasi, integritas harus dijaga meskipun tidak selalu diawasi manusia,” ungkapnya.
Kegiatan ngabuburit pengawasan ini ditutup dengan diskusi interaktif dan buka puasa bersama, sekaligus sholat berjamaah. Bawaslu Halmahera Selatan berharap, semangat Ramadan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang bersih, menolak praktik politik uang, serta membangun budaya politik yang berlandaskan nilai-nilai kejujuran dan ketakwaan. (*)
Editor | Idham Hasan
