![]() |
| Foto ilustrasi |
Morotai – Kebijakan penetapan kontribusi Rp20 ribu per sekali trayek yang diberlakukan kepada sopir lintas di Kabupaten Pulau Morotai terus menuai sorotan. Sejumlah sopir menilai kebijakan tersebut memberatkan, terutama di tengah sulitnya mendapatkan penumpang dan lesunya kondisi ekonomi masyarakat.
Para sopir mengeluhkan bahwa pungutan tersebut tidak sebanding dengan pendapatan yang mereka peroleh. Dalam kondisi penumpang sepi dan mobilitas rendah, kewajiban membayar kontribusi dinilai menambah beban dan memperparah kondisi ekonomi sopir kecil.
“Ini bukan soal Rp20 ribunya, tapi soal keadilan. Penumpang sulit, pendapatan tidak menentu, tapi kami tetap dipaksa bayar,” ujar salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya.
Sopir juga meminta agar Pemerintah Daerah Pulau Morotai tidak bersikap pasif dan segera turun tangan mengevaluasi kebijakan tersebut. Menurut mereka, transportasi lintas merupakan penggerak ekonomi lokal yang seharusnya mendapat perlindungan.
Selain itu, para sopir menuntut transparansi terkait penggunaan dana kontribusi Rp20 ribu, termasuk peruntukan dana dan manfaat langsung yang dirasakan di lapangan. Sistem antrean yang diterapkan juga dinilai tidak memberikan solusi, karena tidak menjamin sopir memperoleh penumpang meski telah menunggu lama.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Organda Pulau Morotai, Arsil Nyong, memberikan keterangan singkat melalui pesan WhatsApp. Ia meminta agar wartawan menghubungi sekretaris Organda untuk penjelasan lebih lanjut.
Arsil mengaku tidak mengetahui secara rinci keputusan tersebut karena tidak menghadiri rapat yang membahas kontribusi dimaksud. Menurutnya, keputusan itu baru ia ketahui setelah rapat selesai dilaksanakan.
“Saya kurang tahu detailnya, karena waktu rapat saya tidak hadir dan keputusannya juga baru saya ketahui setelah rapat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa persoalan kendaraan roda empat dibahas melalui rapat anggota Organda roda empat dan dikoordinasikan oleh ketua koordinator. Keputusan diambil dalam rapat tersebut dan selanjutnya akan dibahas kembali dalam Rapat DPC.
“Untuk roda empat itu ada ketua koordinator. Keputusan diambil oleh rapat anggota Organda roda empat, dan hasilnya nanti akan didiskusikan dalam Rapat DPC,” jelasnya.
Namun hingga saat ini, Arsil menyebutkan bahwa hasil rapat roda empat tersebut belum disampaikan kepada pengurus DPC Organda Pulau Morotai.
“Belum ada hasil rapat yang disampaikan kepada kami selaku pengurus DPC,” katanya.
Sementara itu, para sopir berharap pemerintah daerah segera memfasilitasi dialog antara Organda dan sopir guna merumuskan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan mereka.
“Di saat ekonomi sulit seperti sekarang, yang kami butuhkan itu perlindungan dan solusi, bukan pungutan baru yang justru menambah penderitaan,” tutup salah satu sopir. (Red/tim)


