Pemkab Halsel buka seleksi JPT Pratama untuk tujuh posisi kunci
![]() |
| Dr. Abdila Kamarullah, |
Seleksi ini diselenggarakan untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi yang saat ini lowong, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta regulasi teknis lainnya. Pelaksanaannya juga telah memperoleh persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat tertanggal 19 dan 27 November 2025.
Panitia Seleksi memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk melamar pada tujuh jabatan sebagai berikut:
1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
3. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
4. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB
5. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
6. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
7. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Dalam pengumuman tersebut, Panitia Seleksi menetapkan sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh peserta seleksi, di antaranya:
Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, baik di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan maupun dari luar daerah
- Pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV
- Pengalaman jabatan minimal lima tahun di bidang terkait
- Pernah atau sedang menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional Ahli Madya
- Memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik
- Pangkat minimal Pembina (IV/a)
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau disiplin
- Telah menyampaikan SPT Pajak Tahun 2024
- Menyampaikan LHKPN/LHKASN
- Melampirkan SKP tahun 2023–2024 dengan predikat “Baik”
Pelamar juga diwajibkan menandatangani Pakta Integritas serta melampirkan seluruh dokumen administrasi sesuai ketentuan.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi ASN Karier pada laman resmi:https://asnkarier.bkn.go.id
Selain itu, pelamar diharuskan mengirimkan berkas fisik dalam amplop tertutup ke:
Panitia Seleksi JPT Pratama Pemkab Halmahera Selatan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Jl. Kebun Karet No. 1, Labuha.
Batas waktu pendaftaran ditetapkan pada 1–5 Desember 2025.
Rangkaian seleksi berlangsung mulai 1 hingga 29 Desember 2025 dengan tahapan sebagai berikut:
Seleksi Administrasi: 8 Desember
Pengumuman Hasil Administrasi dan Penilaian Rekam Jejak: 9 Desember
- Penulisan Makalah: 10 Desember
- Assessment Center: 11–12 Desember
- Presentasi dan Wawancara: 15–16 Desember
- Penetapan Tiga Nama Terbaik per Jabatan: 17–18 Desember
- Pengiriman Laporan dan Rekomendasi ke BKN: 19–24 Desember
- Pengumuman Hasil Akhir: 26 Desember
- Pelantikan Pejabat Terpilih: 29 Desember 2025
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Abdila Kamarullah, menegaskan bahwa proses seleksi tahun ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan kompetitif, sesuai dengan seluruh ketentuan yang berlaku.
Seleksi terbuka ini menjadi kesempatan bagi ASN yang memiliki kompetensi dan integritas untuk menduduki jabatan strategis di Halmahera Selatan. Kami memastikan seluruh proses berjalan objektif dan sesuai koridor regulasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan akan dinilai oleh Panitia Seleksi yang independen dan berpengalaman guna menjamin kualitas calon pejabat yang akan diusulkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). (*)
Editor | Idham Hasan
