Penangkapan WNA penyelundup nickel jadi bukti bahwa standar keamanan perusahaan gagal total.
![]() |
| Satgas Terpadu menangkap satu WNA China di Bandara PT IWIP Maluku Utara, 5 Desember 2025. (Dok Satgas PKH) |
MY membawa lima bungkus nikel campuran dan empat bungkus nikel murni tanpa dokumen resmi. Pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh aparat terkait. Bahan mineral ilegal yang disita juga akan diteliti oleh instansi berwenang,” ujar Komandan Satgas PKH Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang.
Insiden ini memperkuat temuan pemerintah bahwa Bandara Khusus PT IWIP belum memenuhi standar minimal perangkat negara, meski telah beroperasi sejak 2019. Kelemahan ini bukan hanya administratif, tapi sudah berpotensi membuka ruang kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan sumber daya alam.
Satgas Terpadu yang beranggotakan TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, BMKG, AirNav, dan Avsec diturunkan justru karena celah pengawasan yang selama ini ada di bandara pengelolaan IWIP. Fakta bahwa seorang WNA dapat membawa mineral bernilai tinggi ke dalam area bandara tanpa terdeteksi sejak awal menjadi alarm keras bagi manajemen perusahaan.
Penangkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa mekanisme kontrol internal IWIP tidak cukup kuat, sehingga aparat negara harus turun tangan langsung untuk mengamankan fasilitas strategis yang seharusnya dikelola secara profesional.
Penggagalan penyelundupan ini menegaskan urgensi kehadiran perangkat negara di bandara khusus, sekaligus menjadi evaluasi serius bahwa pengawasan IWIP tidak boleh lagi dibiarkan longgar di tengah tingginya mobilitas tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi, meski wartawan telah berupaya meminta keterangan resmi terkait penangkapan dan dugaan lemahnya pengawasan di bandara IWIP. (*)
