Penyidik akui perkara seksual terhadap anak mendominasi laporan kriminal 2025.
![]() |
| Gambar ilustrasi |
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Rizaldy Pasaribu, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan capaian tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/12). Ia menegaskan bahwa hampir seluruh kasus yang ditangani telah melalui proses penyidikan secara tuntas.
Kurang lebih 100 sampai 140 kasus kami tangani tahun ini, dan hampir semuanya sudah naik sidik. Sudah selesai ditangani,” ujarnya.
Dari sekian banyak perkara, persetubuhan dan penganiayaan menjadi kasus yang paling mendominasi, dengan korban rata-rata anak di bawah umur. Sebagian besar perkara tersebut juga telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut.
Untuk pelimpahan berkas, Rizaldy menjelaskan bahwa sekitar 20 berkas masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan atau berstatus P19.
Yang sudah kami kirim tinggal menunggu petunjuk jaksa. Terakhir tercatat ada sekitar 20 berkas yang belum mendapat P19,” jelasnya.
Ia turut menyoroti bahwa kasus tersulit yang ditangani penyidik adalah pencabulan, karena minimnya saksi dan kerap tidak didukung oleh hasil visum. Hal itu membuat proses pembuktian lebih kompleks.
Pencabulan paling rumit. Banyak saksi yang minim, visum tidak ada, dan kadang hanya berupa rabaan atau sentuhan, tetapi secara hukum itu sudah masuk tindakan cabul,” tegasnya.
Terkait perbandingan tren kejahatan antara tahun 2024 dan 2025, Rizaldy menyebut belum dapat memberikan data karena baru menjabat sejak Agustus 2024.
Meski begitu, ia memastikan bahwa sejumlah perkara sepanjang 2025, terutama yang melibatkan anak serta kasus yang membutuhkan pendalaman pembuktian, menjadi perhatian khusus Satreskrim. (*)
Editor | Idham Hasan
