Bassam Tegur OPD

Editor: Admin

Pendapatan daerah anjlok, OPD diminta hentikan belanja tidak produktif.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan. (Foto : Idham/LUGOPOST) 
LABUHA,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-42 masa persidangan III tahun 2025 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Muslim Hi. Rakib, didampingi Ketua DPRD Hj. Salma Samad dan Wakil Ketua II Fadila Mahmud. Sebanyak 12 anggota DPRD hadir dalam sidang tersebut. Dari pihak pemerintah daerah, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba hadir bersama Sekretaris Daerah Safiun Rajulan serta sejumlah kepala OPD. 

Dalam Pidatonya Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 1,710 triliun, atau turun Rp 399,79 miliar dibandingkan tahun 2025. Penurunan ini terutama disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi dana transfer ke daerah.

Rincian pendapatan daerah tahun 2026 yaitu:

  • PAD: Rp 267,15 miliar (naik 24,26%)
  • Dana Transfer: Rp 1,424 triliun (turun 24,46%)
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp 19,06 miliar (naik 90,69%)

Suasana Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III DPRD Halmahera Selatan dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, berlangsung di ruang sidang utama DPRD Halsel, Selasa malam (17/11). Foto Idham /LUGOpost.
Bassam menekankan bahwa penurunan dana transfer menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif menggali potensi pendapatan, terutama melalui optimalisasi pajak dan retribusi tanpa membebani masyarakat kecil.

Belanja daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,720 triliun, turun 18,29 persen dari total belanja tahun 2025. Pemerintah daerah diwajibkan memperketat penggunaan anggaran dan memangkas belanja yang tidak produktif, seperti perjalanan dinas berlebihan dan kegiatan rutin yang tidak memberikan hasil jelas.

Bassam memastikan bahwa belanja wajib seperti gaji pegawai, operasional dasar, dan layanan publik tetap menjadi prioritas. Pemerintah juga tetap mengalokasikan anggaran untuk mendukung program prioritas dalam RPJMD, seperti:

 Transformasi ekonomi agromaritim

  • Peningkatan kualitas SDM dan penanggulangan kemiskinan
  • Penguatan infrastruktur kepulauan
  • Lingkungan hidup dan mitigasi bencana
  • Reformasi birokrasi dan pelayanan publik

Dengan perbandingan pendapatan dan belanja tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp 10,289 miliar. Defisit ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 12,289 miliar, bersumber dari SILPA BLUD RSUD dan SILPA DAK fisik tahun anggaran sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal pada BUMD.

Menutup pidatonya, Bassam berharap penandatanganan KUA–PPAS 2026 tidak hanya dianggap sebagai pemenuhan administrasi, tetapi sebagai komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan anggaran lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Peran pengawasan DPRD dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia meminta seluruh OPD segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2026 dan mengikuti seluruh tahapan lanjutan setelah kesepakatan ini. (*) 


Editor |Idham Hasan


Simak breaking news dan berita pilihan LUGOPOST langsung dari WhatsApp-mu!Klik 👉 Channel LUGOPost.id Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Sumber : LUGOPOST.


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com