Sistem baru segera diterapkan, transfer pusat-ke-daerah dibuat kilat agar dana publik langsung terserap ke lapangan.
![]() |
| Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto istimewa) |
Menurut Purbaya, salah satu penyebab dana daerah menumpuk di bank adalah kekhawatiran pemda akan keterlambatan pencairan di awal tahun anggaran. Dengan sistem yang lebih responsif, hal itu diyakini tak akan terjadi lagi.
“Kalau saya kembangkan sistem di mana transfer uang dari pemerintah ke pemda cepat misalnya awal tahun tanggal 2 sudah bisa dikirim apakah masih perlu cadangan? Kan nggak perlu. Uangnya bisa langsung digunakan,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pemerintah daerah untuk menertibkan pengelolaan dana publik. Dalam proses tersebut, Purbaya memberikan empat arahan utama kepada seluruh kepala daerah.
Pertama, pemda diminta mempercepat realisasi belanja daerah agar manfaat anggaran segera dirasakan masyarakat. Kedua, pemda harus mempercepat pelunasan kewajiban kepada pihak ketiga yang selama ini sering tertunda.
Ketiga, Purbaya menegaskan agar dana mengendap di bank segera digunakan untuk kegiatan produktif dan program prioritas. Terakhir, pemda diminta memantau ketat pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 agar serapan dan pengawasan keuangan lebih efektif.
Kemenkeu juga terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menelusuri akar persoalan dana mengendap dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan efisien.
Hingga Agustus 2025, total dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp254,4 triliun, terdiri dari Rp188,9 triliun di giro, Rp8 triliun di tabungan, dan Rp57,5 triliun di simpanan berjangka. Angka itu melonjak tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya Rp103,9 triliun pada 2023 dan Rp92,4 triliun pada 2024.
Lonjakan sebesar Rp161,9 triliun hanya dalam delapan bulan menjadi sinyal kuat bahwa reformasi pengelolaan keuangan daerah mendesak dilakukan, agar setiap rupiah benar-benar bergerak untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. (*)
Editor | Idham Hasan.
Simak breaking news dan berita pilihan Lugopost. id langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel LUGOpost.id
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang

