Jangan main-main dengan uang rakyat, pelayanan obat dan dokter harus jelas
![]() |
Anggota DPRD Halmahera Selatan, M. Junaidi Abusama, saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Labuha di ruang Komisi I, Rabu (10/09/2025). Foto: Idham/Lugopost.id |
Anggota Komisi I DPRD Halsel, M. Junaedi Abusama, mengatakan pihaknya telah meminta dokumen lengkap penggunaan anggaran RSUD, baik yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maupun dana BPJS Kesehatan tahun 2025 yang jumlahnya mencapai Rp8 miliar.
“Dokumennya harus lengkap, mulai dari Januari sampai September 2025. Kami ingin pelajari secara detail penggunaan anggaran tersebut, termasuk draf klaim BPJS khusus obat-obatan. Kalau tidak dipenuhi dalam 30 hari, kami rekomendasikan audit investigatif oleh BPK atau BPKP, dan persoalan ini akan kami serahkan ke aparat penegak hukum. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tegas Junaedi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu, (10/09/2025).
![]() |
Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Labuha di ruang Komisi I, Rabu (10/25). Foto: Idham/Lugopost.id |
“Ini yang kami pertanyakan. Anggaran Rp8 miliar itu seharusnya jelas penggunaannya, apalagi untuk obat-obatan. Kalau obat kosong, lalu ke mana anggaran itu dialokasikan?” ujarnya.
Selain obat, DPRD juga menyoroti pelayanan dokter yang dinilai tidak maksimal. Ia menyinggung adanya dokter yang sedang melanjutkan studi namun tetap menerima gaji penuh, padahal sering tidak berada di tempat.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Pasien jadi korban karena pelayanan terganggu. Padahal dokter itu digaji dari uang masyarakat Halmahera Selatan. Kalau memang lanjut studi, pemerintah daerah harus segera mencari penggantinya agar pelayanan publik tidak terganggu,” tambah wakil rakyat dua periode dari dapil I Bacan itu.
Junaedi juga menyebutkan, DPRD telah mendengar penjelasan direktur RSUD terkait penggunaan dana BPJS, namun banyak hal yang dianggap tidak masuk akal. Oleh karena itu, pihaknya meminta rincian peruntukan dana untuk dipelajari lebih lanjut.
“Kalau ternyata dokumen yang diserahkan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, maka secara kelembagaan DPRD akan memberikan rekomendasi ke aparat penegak hukum. Kami tidak ingin masalah ini hanya sebatas penyampaian di rapat, tapi harus ada tindakan nyata untuk perbaikan pelayanan,” tutupnya. (Red/tim)