Masdar Mansur Jadi Sorotan, Begini Jawaban BK DPRD Halmahera Selatan

Editor: Admin

Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib, bersama anggota DPRD lainnya, menyampaikan penjelasan kepada massa aksi di depan Kantor DPRD Halmahera Selatan, Senin (8/9/2025), terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Masdar Mansur. (Foto: Idham/Lugopost)
Labuha, 8 September 2025  Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi kepemudaan (OKP) Cipayung, mulai dari GMKI, HMI, hingga PMII, menggeruduk Kantor DPRD Halmahera Selatan, Senin (8/9/2025). Mereka menuntut pencopotan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Masdar Mansur, menyusul unggahan kontroversialnya di media sosial yang menyebut, “orang yang mau membubarkan DPRD itu goblok”.

Pernyataan Masdar memicu kemarahan sejumlah aktivis dan warga yang menilai ucapan tersebut tidak pantas dilontarkan oleh seorang wakil rakyat.

Menanggapi desakan massa aksi, Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib, bersama sejumlah anggota DPRD lainya memastikan bahwa kasus ini akan ditangani melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Badan Kehormatan DPRD memiliki struktur dan mekanisme yang harus ditempuh. Kasus ini akan segera dibawa ke sidang Badan Kehormatan untuk dikaji, apakah memenuhi unsur pelanggaran kode etik atau tidak,” ujar Muslim di hadapan massa aksi.

Muslim menambahkan, Masdar Mansur saat ini tidak hadir di kantor DPRD karena tengah dipanggil oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PDI Perjuangan Maluku Utara untuk menjalani sidang kode etik internal partai.

“Sampai sekarang kami belum menerima informasi lebih lanjut terkait hasil sidang tersebut. Namun, dalam pekan ini Badan Kehormatan DPRD Halmahera Selatan akan menggelar kajian khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Masdar,” jelas Muslim.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa apapun putusan dari Badan Kehormatan nanti akan diumumkan secara terbuka kepada publik (*) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com