![]() |
foto istimewah |
Tingkatkan Pelestarian Sejarah, Dinas Kebudayaan Ternate Gelar Sidang Penetapan ODCB
Ternate, 1 Agustus 2025 — Dinas Kebudayaan Kota Ternate melalui Bidang Sejarah dan Cagar Budaya menggelar Sidang Penetapan dua Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Pendopo Benteng Oranje, Jumat (1/8). Dua objek yang disidangkan yakni Struktur Benteng Kastela dan Bangunan Ngara Lamo, resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Dr. Muslim Gani, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Ternate merupakan kota yang kaya akan warisan sejarah, yang tercermin dari banyaknya bangunan dan benda bersejarah yang tersebar di berbagai wilayah.
“Pulau Ternate pernah menjadi pusat perhatian bangsa-bangsa besar dunia. Salah satunya adalah bangsa Portugis, yang meninggalkan jejak sejarah melalui Benteng Kastela. Melalui sidang ini, kita berupaya memberi pengakuan dan pelindungan terhadap warisan berharga tersebut,” ujar Dr. Muslim.
Kegiatan ini turut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI, Winarto, yang menyatakan dukungannya terhadap langkah pelestarian ini sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Sidang penetapan dipimpin langsung oleh Dr. Nurachman Irianto, selaku Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Ternate, didampingi anggota tim yaitu Irwansyah, Dodi Suprihanto, dan Hudan Irsyadi. Turut hadir pula tim penyusun kajian yang terdiri dari Jamalun Togubu, Rinto Taib, Gunawan Rajim, dan Dr. Umi Barjiah.
Setelah proses kajian mendalam selama tiga jam, sidang memutuskan bahwa Struktur Benteng Kastela dan Bangunan Ngara Lamo layak ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat kota. Penetapan ini menjadi langkah awal dalam upaya pelestarian warisan budaya yang memiliki nilai historis tinggi.
Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya, Rosida, menyampaikan bahwa kedua objek tersebut memiliki nilai penting dalam sejarah dan identitas masyarakat Ternate.
“Usulan penetapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga warisan budaya. Penetapan peringkat kota menjadi pintu awal menuju perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan penetapan ini, Dinas Kebudayaan Kota Ternate mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga dan melestarikan warisan budaya sebagai aset bersama.