![]() |
Foto istimewa |
LABUHA, LUGOPOST– Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan yang dijadwalkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Daerah Otonomi Baru (DOB), Kamis (10/7/2025), berakhir tanpa hasil. Dari total 30 anggota DPRD, hanya 13 orang yang hadir, sehingga rapat terpaksa ditutup karena tidak memenuhi kuorum.
Agenda penting ini sejatinya menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti aspirasi pemekaran wilayah yang selama ini diperjuangkan oleh masyarakat. Namun mayoritas anggota DPRD justru tidak hadir, tanpa memberikan alasan resmi. Kejadian ini kembali menyoroti lemahnya komitmen sebagian wakil rakyat dalam menjalankan tugas konstitusional mereka.
Pantauan langsung LUGOPOST di ruang sidang utama DPRD Halsel menunjukkan hanya 13 kursi yang terisi dari total 30 yang tersedia. Paripurna yang dijadwalkan pada pukul 17:30 WIT molor hingga lebih dari satu jam, namun jumlah kehadiran tak kunjung mencukupi. Sidang akhirnya resmi ditutup oleh pimpinan rapat dan dijadwalkan ulang tiga hari ke depan.
Berikut daftar fraksi dan nama-nama anggota DPRD yang tidak hadir dalam paripurna:
PKS: Hj.Salma Samad, Munawir Bahar Kasuba, Iwan Nan, Humein Kiat
Gerindra: Elya Gebrina Bachmid
APSI : Irawan Adam, Irvan Djalil, Alfitra Hi. Rustam, Tamrin Hi.Hasim, Irawan Adam, Yoner Muneri
NasDem: Revaldi Rahman Abae, Fransiska Tandean, Fadila Mahmud
PKB: Safri Talib, Junaidi Abusama, Asis Jainal
Golkar: Hi. Sagaf Hi Taha
Total terdapat 17 anggota DPRD yang mangkir dari sidang tanpa memberikan keterangan resmi, memunculkan spekulasi sekaligus kritik keras dari publik.
Kondisi ini memantik kemarahan warga, terutama dari wilayah yang selama ini memperjuangkan DOB. Salah satu warga Obi, La Dedi, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap para wakil rakyat tersebut.
"Rapat penting seperti ini justru ditinggalkan. Mereka digaji pakai uang rakyat, tapi saat rakyat butuh sikap politik yang berpihak, mereka malah menghilang," ujarnya.
Tidak sedikit pula yang menduga bahwa ketidakhadiran ini merupakan bagian dari manuver politik untuk menggagalkan pembentukan Pansus DOB. Jika hal tersebut benar, maka ini menjadi catatan hitam dalam sejarah parlemen lokal Halmahera Selatan.
Kini masyarakat menunggu, apakah dalam tiga hari ke depan para legislator yang absen akan menunjukkan perubahan sikap, atau justru DPRD Halsel akan terus larut dalam budaya abai dan minim tanggung jawab terhadap mandat rakyat. (Idham)