![]() |
Foto istimewa |
LABUHA, LUGOPOST – Dunia pendidikan di Halmahera Selatan kembali tercoreng. Kepala SMP Negeri 69 Satu Atap (Satap), Muhammad Agustiawan, diduga mengeluarkan kebijakan sepihak yang mewajibkan siswa baru membawa bibit pala, cengkeh, Coklat, Durian, Pinang, serta sapu sebagai syarat mengikuti kegiatan sekolah. Siswa yang tidak memenuhinya disebut-sebut terancam dikeluarkan.
Kebijakan ini memantik amarah para orang tua siswa. Mereka menilai aturan tersebut tidak hanya membingungkan, tapi juga menyimpang dari prinsip pendidikan yang mendidik tanpa membebani secara fisik maupun psikologis.
“Anak kami baru masuk sekolah, bukannya disambut dengan pendidikan yang ramah, malah ditekan dengan kewajiban aneh. Kalau tidak bawa bibit pala, cengke, coklat, durian, pinang dan sapu, katanya bisa dikeluarkan. Ini bukan pendidikan, ini tekanan,” ujar salah satu orang tua siswa kepada LUGOPOST, Minggu (14/7/2025), dengan identitas yang minta dirahasiakan.
Tak hanya itu, sejumlah siswa dilaporkan pulang dengan wajah cemas dan malu karena tak mampu membawa barang yang diminta pihak sekolah. Situasi ini memicu kekhawatiran soal dampak psikologis terhadap anak-anak di usia sekolah dasar.
Tokoh masyarakat setempat, Abdul Gafar, mengecam keras praktik tersebut. Ia menyebut tindakan kepala sekolah sebagai bentuk penyimpangan dari semangat pendidikan karakter.
“Kalau begini, sekolah berubah menjadi tempat tekanan, bukan tempat belajar. Di mana peran pengawasan dari dinas? Ini harus segera dihentikan,” tegasnya.
Masyarakat dan para wali murid kini mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, serta Dinas Pendidikan untuk segera mengambil tindakan tegas. Evaluasi terhadap Kepala SMPN 69 Satap dinilai sebagai langkah urgen.
“Kami minta bupati segera turun tangan. Bila perlu, kepala sekolah ini diganti,” tegas Gafar.
Hingga berita ini diterbitkan, Muhammad Agustiawan belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi oleh LUGOPOST juga belum mendapat respons.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Halmahera Selatan juga belum bersuara. Publik menunggu langkah cepat dan tegas guna memastikan dunia pendidikan tetap berjalan sesuai nilai-nilai dasar: mendidik tanpa memberatkan, dan membentuk karakter tanpa tekanan. (Idham)