Realisasi Anggaran Mandek, BLUD RSUD Labuha Dinilai Gagal Dikelola Secara Profesional

Editor: Admin

RSUD LABUHA Foto: (Lugopost/Idham) 
LABUHA, LUGOPOST- Kinerja pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Labuha kini menjadi sorotan tajam publik. Memasuki pertengahan tahun anggaran 2025, belum ada kejelasan mengenai arah kebijakan maupun capaian indikator pelayanan yang seharusnya menjadi tujuan utama dari fleksibilitas anggaran yang dimiliki rumah sakit pelat merah tersebut.

Data yang dihimpun LUGOPOST mengungkap, dari total target anggaran sebesar Rp22 miliar di tahun 2025, hingga akhir Juni realisasi baru mencapai Rp11,1 miliar-setara 50 persen. Namun angka itu tidak dibarengi dengan transparansi pelaporan dan kejelasan program kerja yang sudah dijalankan.

Mirisnya, kondisi internal RSUD dinilai belum siap secara teknis maupun manajerial untuk mengelola skema BLUD secara profesional. Salah satu sumber internal rumah sakit mengungkapkan adanya tumpang tindih dalam mekanisme perhitungan anggaran hingga ketidakjelasan dalam penyaluran dana kegiatan.

"Penyaluran anggaran kegiatan tidak jelas peruntukannya, bahkan model perhitungannya pun belum seragam. SDM kita belum siap secara teknis," beber sumber yang enggan disebutkan namanya kepada LUGOPOST.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa penerapan sistem BLUD di RSUD Labuha hanya berjalan di atas kertas. Bukannya mempercepat peningkatan layanan, anggaran BLUD justru terjebak dalam pola lama: birokratis, minim kontrol, dan rawan disalahgunakan.

Sementara itu, Direktur RSUD Labuha, dr. Titin Andriyanti saat dikonfirmasi wartawan, hanya menjelaskan nominal target dan realisasi anggaran, tanpa merinci capaian kinerja maupun program prioritas yang telah didanai.

"Target anggaran BLUD untuk tahun 2025 sejumlah Rp22 miliar. Realisasi sampai Juni sebesar Rp11.101.051.398,93," ujarnya singkat.

Tak ada penjelasan mengenai indikator kinerja utama yang hendak dicapai, tidak ada laporan rinci penggunaan anggaran, dan tak ada gambaran bagaimana anggaran BLUD telah berdampak terhadap pelayanan publik. Ini menimbulkan pertanyaan besar: kemana aliran dana itu mengarah?

Ketiadaan transparansi dan lemahnya kapasitas tata kelola keuangan menjadikan RSUD Labuha rentan terhadap praktik penyimpangan. Hingga kini, Pemkab Halmahera Selatan maupun DPRD setempat belum menunjukkan sikap tegas dalam mengawasi jalannya pengelolaan BLUD. (Red)  

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com