| LABUHA, LUGOPOST– Praktik tak lazim dalam pengelolaan kepegawaian di RSUD Labuha kembali mencuat. Seorang dokter spesialis anestesi, dr. Ati Nutchaeni, dilaporkan tetap menerima gaji bulanan sebesar Rp64 juta dari dana APBD Halmahera Selatan, meski kehadirannya dinilai tak maksimal |
LABUHA, LUGOPOST– Praktik tak lazim dalam pengelolaan kepegawaian di RSUD Labuha kembali mencuat. Seorang dokter spesialis anestesi, dr. Ati Nutchaeni, dilaporkan tetap menerima gaji bulanan sebesar Rp64 juta dari dana APBD Halmahera Selatan, meski kehadirannya dinilai tak maksimal.
Dr. Ati diketahui sedang menjalani pendidikan lanjutan di Universitas Hasanuddin, Makassar, dengan sistem kombinasi daring dan luring. Kondisi ini menyebabkan dirinya kerap meninggalkan rumah sakit. Namun, tak jelas apakah gaji dan tunjangan yang diterima disesuaikan dengan absensi dan beban kerja aktual.
Direktur RSUD Labuha, dr. Titin Andriyanti, membenarkan bahwa yang bersangkutan memang sedang melanjutkan studi.
“Beliau sistem sekolahnya online dan offline. Kalau harus ke Makassar, paling lama satu minggu,” ujar Titin, tanpa menjelaskan detail soal izin tertulis dan pemotongan gaji.
Kasus ini menuai respons keras dari Gubernur LSM LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri. Ia mendesak agar Bupati segera mengevaluasi dan mencari pengganti.
“Ini soal tanggung jawab pelayanan publik. Tidak boleh dibiarkan dokter yang jarang masuk tapi gaji jalan terus. Rakyat yang dirugikan,” tegas Said.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak RSUD terkait rekap absensi, dasar pembayaran honor, maupun mekanisme pengawasan kinerja dokter kontrak tersebut. (Id/Tim)


