![]() |
| Foto istimewa |
TERNATE – Desentralisasi yang digulirkan sejak era Reformasi 1998 menjadi titik balik dalam sejarah pembangunan Indonesia. Tak lagi terpusat di Jakarta, kebijakan pembangunan kini berpijak pada distribusi kewenangan ke daerah-daerah. Salah satu wujud nyatanya adalah pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), yang dinilai mampu mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional, khususnya dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Mukhtar A. Adam, Ekonom dan Dosen Universitas Khairun Ternate, menilai bahwa kebijakan desentralisasi yang disertai dengan pembentukan DOB merupakan respons terhadap kegagalan pendekatan sentralistik pada masa Orde Baru. “Kita tidak lagi mengukur pembangunan hanya dari pertumbuhan ekonomi semata. Pembangunan harus dilihat dari sejauh mana manusia bisa hidup sehat, berpendidikan, dan memiliki kehidupan yang layak,” ujarnya dalam wawancara khusus di Ternate
Mukhtar merujuk pada konsep pembangunan manusia yang diperkenalkan oleh dua ekonom terkemuka dunia, Amartya Sen dan Mahbub ul Haq. Keduanya menekankan pentingnya dimensi kemanusiaan dalam indikator pembangunan, bukan sekadar pendapatan atau kekayaan material. Konsep ini kemudian diadopsi dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang digunakan oleh PBB dan berbagai negara, termasuk Indonesia, sebagai alat ukur keberhasilan pembangunan.
Menurut Mukhtar, IPM merupakan indikator komposit yang mengukur tiga aspek utama: umur panjang dan sehat, pengetahuan, serta kehidupan yang layak. Ia menegaskan bahwa pembentukan DOB seharusnya dievaluasi bukan berdasarkan IPM sebagai angka mutlak, melainkan dari tren pertumbuhannya dari tahun ke tahun.
“IPM adalah akumulasi pembangunan tahunan. Jadi tidak adil jika kita langsung membandingkan IPM daerah pemekaran dengan provinsi yang sudah lama berdiri. Yang perlu dilihat adalah sejauh mana pertumbuhannya sejak DOB itu dibentuk,” jelasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2025 mencatat bahwa selama 14 tahun terakhir (2010–2024), rata-rata pertumbuhan IPM nasional mencapai 7,67 poin. Mukhtar menyebut bahwa DOB, meskipun tergolong baru, berhasil mencatat pertumbuhan yang hampir setara dengan angka nasional, yaitu 7,68 poin
Beberapa DOB bahkan menunjukkan lonjakan signifikan. Provinsi Maluku Utara, tempat Mukhtar mengabdi sebagai dosen, mencatat peningkatan IPM sebesar 8,24 poin dari tahun 2010 ke 2024. Sementara Gorontalo dan Sulawesi Barat mencatat pertumbuhan masing-masing sebesar 8,58 dan 8,46 poin.
“Ini menunjukkan bahwa DOB bukan hanya sekadar hasil pemekaran administratif, tetapi merupakan instrumen efektif untuk mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Dalam analisisnya, Mukhtar juga menggarisbawahi perbandingan antara provinsi induk dan hasil pemekarannya. Misalnya, Maluku Utara tumbuh lebih cepat dibandingkan Maluku sebagai provinsi induk. Hal serupa terjadi antara Gorontalo dan Sulawesi Utara, serta antara Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.
“Gugus pulau seperti Maluku Utara bisa berlari lebih cepat karena lebih fokus dan dekat dengan penduduknya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pendekatan desentralisasi berbasis karakteristik geografis negara kepulauan memang tepat,” terang Mukhtar
Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua DOB berhasil melebihi daerah induknya. Beberapa DOB seperti Kepulauan Bangka Belitung dan Banten mencatat pertumbuhan IPM yang sedikit di bawah provinsi induk mereka. Bahkan, Papua Barat tercatat mengalami pertumbuhan yang lebih lambat dibanding Papua.
Mukhtar menekankan pentingnya mengevaluasi pembangunan berdasarkan perubahan IPM tahunan, bukan hanya angka total. Misalnya, IPM Indonesia pada 2024 tercatat sebesar 75,02, naik dari 74,39 di tahun sebelumnya. Ini menunjukkan peningkatan 0,63 poin atau sekitar 0,85 persen.
Kenaikan ini disumbang oleh beberapa faktor:
1. Umur harapan hidup meningkat menjadi 74,15 tahun (naik 0,22 tahun).
2. Harapan lama sekolah naik 0,06 tahun, dan rata-rata lama sekolah naik 0,08 tahun.
3. Pengeluaran riil per kapita meningkat Rp442 ribu, atau 3,71 persen dari tahun sebelumnya.
“Dengan indikator-indikator ini, pemerintah daerah dapat melakukan penilaian lebih akurat terhadap kinerja pembangunan tahun berjalan, bukan sekadar mengejar angka IPM absolut yang sudah terakumulasi sejak lama,” ujar Mukhtar.
Meskipun DKI Jakarta mencatat IPM tertinggi nasional tahun 2024 sebesar 83,08, Mukhtar mengingatkan bahwa keunggulan ibu kota tidak dapat dijadikan tolok ukur bagi daerah lain. “Jakarta itu pusat pemerintahan, pusat distribusi, pusat pelayanan publik, sejak zaman kemerdekaan. Wajar kalau IPM-nya tinggi. Tapi yang penting kita lihat adalah bagaimana DOB seperti Maluku Utara atau Kepri bisa tumbuh lebih cepat dari provinsi induknya,” tegasnya.
Yogyakarta yang berada di posisi kedua dengan IPM 81,55, menurut Mukhtar, memiliki keuntungan struktural sebagai daerah istimewa yang mendapatkan dana transfer khusus dari negara. Kalimantan Timur, Kepri, dan Bali pun memiliki karakteristik unik yang mendukung akselerasi pembangunan manusianya.
Di akhir wawancara, Mukhtar menyampaikan bahwa kesuksesan DOB dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat perlu dibaca sebagai keberhasilan kebijakan desentralisasi secara keseluruhan
“Kebijakan DOB harus terus dievaluasi secara data-driven. Dukungan fiskal, infrastruktur, dan tata kelola harus terus diperkuat. Tapi yang lebih penting, jangan hanya mengejar pemekaran administratif. Fokusnya adalah pada pemekaran fungsi pelayanan publik agar benar-benar dirasakan oleh rakyat,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang tepat, Mukhtar optimistis DOB akan terus menjadi motor penggerak dalam membentuk manusia Indonesia yang seutuhnya – sehat, cerdas, dan sejahtera – di seluruh gugus pulau Nusantara. (Gamal/red)
