![]() |
| Foto istimewa |
Maluku Utara 13 Juni 2025 — Dalam pandangan Mukhtar A. Adam, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bukan sekadar urusan politik dan administratif, melainkan merupakan strategi penting dalam mendistribusikan kesejahteraan secara adil di negara kepulauan seperti Indonesia. Hal ini ia sampaikan dalam diskusi mengenai arah pembangunan nasional pasca reformasi dan tantangan menuju negara maju.
Mukhtar mengungkapkan bahwa selama 50 tahun terakhir, Indonesia mengalami transisi dari negara berkembang menuju negara berpendapatan menengah ke atas. Namun, dibandingkan negara-negara lain yang melaksanakan reformasi ekonomi, capaian Indonesia dinilai lambat untuk mencapai status sebagai negara berpendapatan tinggi.
"Masalah utamanya adalah model pembangunan sentralistik yang diterapkan sejak masa Orde Baru. Pola ini tidak efektif dalam mengelola wilayah Indonesia yang terdiri dari lebih dari 17.000 pulau, di mana sekitar 6.000 pulau berpenghuni," ujarnya.
Untuk mengatasi ketimpangan pembangunan tersebut, pemerintah kemudian menerapkan desentralisasi melalui UU 22/1999 dan UU 25/1999. Desentralisasi ini diharapkan mampu mewujudkan pemerataan pembangunan dan layanan publik yang lebih inklusif. Namun, pelaksanaannya juga menimbulkan tantangan baru.
"Seperti yang disampaikan oleh Sarundayang, mantan Gubernur Sulut, desentralisasi justru memunculkan raja-raja kecil di daerah. Hal ini menjadi antitesis dari semangat otonomi," kata Mukhtar.
Revisi undang-undang pun terus dilakukan, termasuk UU 32/2004 dan terakhir UU 23/2014, yang justru mengarah kembali pada sentralistik. UU Cipta Kerja dan UU 1/2022 semakin memperkuat kontrol fiskal pemerintah pusat atas daerah, dengan alasan menjaga stabilitas fiskal nasional, terutama pasca pandemi COVID-19 dan meningkatnya beban utang negara.
Mukhtar menyoroti bahwa pembangunan yang terlalu terpusat, apalagi di tengah eksploitasi sumber daya alam secara masif melalui hilirisasi, menimbulkan kerusakan lingkungan yang justru menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Memasuki masa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Mukhtar optimis akan adanya rekonstruksi ulang model pembangunan nasional. Menurutnya, Prabowo memiliki peluang besar untuk menerapkan konsep pembangunan berbasis gugus pulau, sesuai dengan karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan.
"Prabowo harus menjadikan semangat Deklarasi Djuanda sebagai dasar membangun kembali model pembangunan negara kepulauan, dengan pendekatan layanan yang menjangkau seluruh 6.000 pulau berpenghuni. Ini adalah wujud nyata dari visi konstitusional menciptakan manusia Indonesia seutuhnya," tegasnya
Ia juga menambahkan bahwa pembentukan DOB telah terbukti mempercepat pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), distribusi ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan menurunkan pengangguran. Fungsi DOB yang fokus pada pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi terbukti mempercepat perbaikan kualitas hidup masyarakat di daerah.
"DOB bukan sekadar pembentukan wilayah baru, tapi adalah skema distribusi kesejahteraan untuk mewujudkan visi besar bangsa: membentuk manusia Indonesia seutuhnya," pungkas Mukhtar.

