Kapita Lao Sangaji Maba Burhanuddin Djalani Bantah Tuduhan Soal Upah dan Klaim UMKM

Editor: Admin

 

HALMAHERA TIMUR – Menanggapi aksi demonstrasi buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025, Kapita Lao Sangaji Maba, Burhanuddin Djalani, direktur Dan Pendiri PT. adhita Nikel Indonesia angkat bicara dan membantah keras seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. 

HALMAHERA TIMUR – Menanggapi aksi demonstrasi buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025, Kapita Lao Sangaji Maba, Burhanuddin Djalani, direktur Dan Pendiri PT. adhita Nikel Indonesia angkat bicara dan membantah keras seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. 

Dalam pernyataannya, Burhanuddin menegaskan bahwa seluruh hak karyawan telah dibayarkan dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan. “Upah sudah dibayar. Kami tidak pernah menzalimi orang. Hak karyawan terus kami bayarkan secara bertanggung jawab. Sangat keliru jika ada yang menuduh kami lalai,” ujar Burhanuddin dengan tegas.

Ia juga menepis keterkaitan PT. Adhita Nikel Indonesia dengan pihak yang mengatasnamakan UMKM dalam aksi tersebut. “UMKM tidak ada hubungan dengan kami. Siapa pun yang mengaku UMKM dan mengaitkan diri dengan perusahaan harus membuktikan secara jelas mekanisme utangnya, dari mana dan bagaimana prosesnya,” tambahnya.

Burhanuddin bahkan mengungkapkan bahwa total kewajiban perusahaan terhadap karyawan telah dibayarkan lebih dari Rp3 miliar. Ia menyebutkan bahwa tuduhan yang dilayangkan dalam aksi demonstrasi adalah bentuk fitnah yang menyakitkan

“Saya sangat cinta masyarakat saya di Halmahera Timur. Saya tidak mungkin menari di atas penderitaan orang lain. Tuduhan itu sama sekali tidak berdasar. Sejak 2011, saya sangat peduli dengan masyarakat Haltim,” ujarnya dengan nada emosional.

Terkait klaim adanya utang perusahaan, Burhanuddin menjelaskan bahwa hal tersebut telah diselesaikan secara internal melalui kesepakatan antara pihak perusahaan dan para karyawan. “Sudah ada kesepakatan pembayaran antara karyawan dan bos perusahaan. Jadi persoalan utang itu juga tidak bisa dipolitisasi oleh pihak luar,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Burhanuddin mengutuk keras segala bentuk fitnah yang merusak reputasi pribadi dan perusahaannya. “Saya mengutuk keras tindakan mereka karena telah memfitnah saya dan perusahaan,” ujarnya

Aksi demonstrasi yang berlangsung kemarin menuntut penyelesaian pembayaran upah buruh serta menyuarakan dugaan keterlibatan perusahaan dalam konflik dengan pelaku UMKM. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada bukti resmi yang disampaikan oleh pihak pendemo terkait klaim tersebut.

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com