PDK Suarakan Jalan Rusak, DPRD Sampang Janji Kawal Perbaikan Infrastruktur Desa Komis

Editor: Admin
Foto bersama Puluhan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Desa Komis (PDK) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Rabu (9/4/2025), guna menyuarakan kondisi jalan rusak parah yang telah bertahun-tahun dibiarkan tanpa perbaikan di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung.
SAMPANG –  Puluhan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Desa Komis (PDK) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Rabu (9/4/2025), guna menyuarakan kondisi jalan rusak parah yang telah bertahun-tahun dibiarkan tanpa perbaikan di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung.

Dalam forum audiensi tersebut, para pemuda menyampaikan aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan kerusakan jalan poros penghubung antara Desa Komis, Keramat, dan Bajrasokah. Ahmad Fawaid, salah satu perwakilan PDK, menegaskan bahwa jalan tersebut telah rusak selama lebih dari satu dekade tanpa ada kejelasan perbaikan dari pemerintah.

"Kami datang untuk meminta kejelasan soal kewenangan perbaikan jalan itu—apakah tanggung jawab Pemkab atau pemerintah desa. Karena ini sudah terlalu lama dibiarkan," tegas Fawaid.

Fawaid juga menyampaikan harapan agar DPRD mengambil langkah konkret jika pemerintah desa tidak segera menindaklanjuti kerusakan tersebut. “Jika memang tanggung jawab desa, maka harus ada himbauan tegas dari DPRD maupun instansi terkait agar segera diperbaiki,” imbuhnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Sampang Baihaqi, Kepala Dinas PUPR Muhammad Ziz, serta perwakilan dari Bappeda. Menanggapi keluhan warga, Baihaqi mengapresiasi keberanian dan kepedulian para pemuda Desa Komis.

"Ini masukan luar biasa. Tanpa suara masyarakat, kami tidak tahu kondisi di lapangan. Kami akan kawal hal ini hingga tuntas," ujar Baihaqi.

Ia menambahkan bahwa jalan poros yang dimaksud merupakan kewenangan Pemkab karena menghubungkan antar desa. Oleh karena itu, DPRD akan mendorong Dinas PUPR dan Bappeda agar menjadikannya prioritas dalam anggaran, terutama untuk betonisasi.

"Kenapa betonisasi? Karena jenis jalan ini lebih tahan lama dibanding aspal atau makadam. Sesuai instruksi Bupati, infrastruktur jalan harus dibangun dengan standar beton untuk ketahanan jangka panjang," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Muhammad Ziz menyampaikan bahwa tahun ini anggaran mengalami efisiensi, namun perbaikan jalan bisa masuk dalam perubahan anggaran (PAK) atau melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

"Kalau kewenangan desa, tentu menjadi ranah DPMD karena menyangkut Dana Desa. Tapi kami di PUPR tetap siap berkoordinasi jika ada pelaksanaan pembangunan dari DD," tutupnya. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com