![]() |
| Ketua Bidang Pembinaan Organisasi KONI Pusat, Drs. Eman Sumusi |
Jakarta – Ketua KONI Provinsi Maluku Utara, Jasman Abubakar, kembali menjadi sorotan setelah memutuskan secara sepihak membatalkan hasil Musyawarah KONI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang telah menetapkan Hanny Pora sebagai ketua terpilih. Keputusan kontroversial ini langsung menuai kecaman dari KONI Pusat, yang menilai langkah Jasman tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan aturan organisasi.
Ketua Bidang Pembinaan Organisasi KONI Pusat, Drs. Eman Sumusi, secara tegas menyatakan bahwa keputusan Jasman merupakan bentuk pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Menurutnya, Musyawarah KONI Halsel telah berjalan sesuai prosedur dan hasilnya sah secara organisatoris.
“Proses musyawarah itu sah dan sesuai mekanisme organisasi. Tidak ada alasan hukum yang membenarkan pembatalan itu. Tindakan Jasman adalah bentuk intervensi sepihak yang mencederai semangat demokrasi dalam tubuh KONI,” tegas Eman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/4).
Yang membuat situasi semakin panas, pembatalan hasil musyawarah disebut-sebut karena tidak adanya rekomendasi dari kepala daerah. Namun Eman dengan lantang membantah dalih tersebut, dan menyebutnya sebagai alasan yang tidak berdasar.
“Tidak ada kewajiban dalam AD/ART yang menyatakan perlunya rekomendasi dari bupati atau wakil bupati untuk mengesahkan ketua KONI terpilih. Ini organisasi mandiri, bukan bawahan eksekutif. Tindakan Jasman justru melemahkan independensi organisasi olahraga,” ujar Eman dengan nada kecewa.
Tindakan Jasman Abubakar dinilai sebagai bentuk abuse of power yang bukan hanya merusak tatanan organisasi, tetapi juga mempermalukan institusi KONI di mata publik. KONI Pusat bahkan mengancam akan mengambil langkah tegas jika Jasman tidak segera mengesahkan Hanny Pora melalui Surat Keputusan resmi.
“Kalau ini tidak ditindaklanjuti dengan benar, KONI Pusat akan ambil langkah organisasi. Kita tidak ingin organisasi ini dijalankan berdasarkan selera pribadi atau kepentingan politik tertentu,” tandas Eman.
Kritik keras dari KONI Pusat ini menjadi tamparan telak bagi Jasman Abubakar, yang kini dianggap telah melewati batas kewenangan sebagai ketua provinsi. Sikap arogansi dan intervensinya terhadap proses demokratis di tingkat kabupaten dikhawatirkan akan memicu krisis kepercayaan di kalangan pengurus olahraga daerah.
Di tengah upaya peningkatan prestasi dan pembinaan atlet di Halmahera Selatan, keputusan Jasman justru dinilai sebagai langkah mundur yang menghambat laju pembenahan dunia olahraga di daerah. (Red/tim)

