Labuha, Maluku Utara– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan melakukan peninjauan ke Rumah Singgah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Jumat (tanggal kunjungan). Rumah singgah ini menjadi tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan seksual dari Desa Bibinoi dan Tokaka Kecil.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III yang dipimpin Ketua Komisi, Safri Talib, bertemu langsung dengan para korban beserta keluarga. Turut hadir Kepala Dinas DP3AKB dan sejumlah aktivis pemerhati isu perempuan dan anak.
Safri Talib menyampaikan bahwa kondisi psikologis korban kini telah mendapat perhatian dan penanganan dari tenaga profesional.
“Alhamdulillah, korban telah didampingi oleh psikiater dan telah menjalani asesmen psikologis. Ini menjadi langkah penting dalam proses pemulihan trauma yang mereka alami,” ungkapnya.
Selain melihat kondisi korban, Komisi III juga meninjau secara langsung kondisi fisik rumah singgah yang digunakan. Meski rumah berukuran relatif kecil, pihaknya menilai fasilitas yang tersedia masih memadai.
“Secara umum, rumah singgah dalam kondisi baik dan layak huni. Fasilitas seperti kamar tidur, kamar mandi, serta kebutuhan dasar lainnya sudah tersedia,” kata Safri.
Namun, dalam pertemuan tersebut juga muncul keluhan dari para aktivis mengenai minimnya anggaran yang dialokasikan untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka menilai efisiensi anggaran justru menghambat proses pendampingan yang seharusnya berjalan optimal.
“Kami menerima banyak masukan dari para pemerhati perempuan dan anak. Mereka menyampaikan bahwa anggaran yang ada saat ini sangat terbatas, padahal penanganan korban membutuhkan biaya yang tidak sedikit, mulai dari akomodasi, makan minum, transportasi, hingga operasional harian,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III langsung berinisiatif untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Dalam waktu dekat, mereka akan memanggil pihak DP3AKB guna membahas langkah-langkah penguatan anggaran.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Pendampingan korban harus dilakukan secara maksimal hingga proses hukum selesai, agar memberikan efek jera bagi para pelaku,” tegas Safri Talib.
Peninjauan ini menjadi komitmen Komisi III DPRD Halsel dalam memastikan perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual benar-benar berjalan sesuai harapan, dengan dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai. (Idham)
