SOFIFI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Maluku Utara, Rismanto Ridwan, SH., MH., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kebijakan Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangaji, yang dinilai berpihak kepada pelaku usaha jasa pertambangan lokal. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dan strategis dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi daerah melalui pemberdayaan kontraktor lokal serta pengembangan Perusahaan Daerah (Perusda).
Dalam keterangannya pada Minggu, 6 April 2025, Rismanto menyebut kebijakan tersebut sebagai “angin segar” bagi para putra daerah yang selama ini memiliki legalitas usaha namun kerap terpinggirkan dalam persaingan dengan kontraktor besar yang datang dari luar daerah.
“Kebijakan Bupati Halmahera Tengah ini menjadi angin segar bagi para pengusaha lokal, khususnya di bidang jasa pertambangan. Selama ini, banyak putra daerah yang memiliki kemampuan dan izin usaha, namun masih kesulitan mendapatkan ruang untuk berkembang,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya keberpihakan nyata kepada kontraktor lokal mengingat sektor pertambangan merupakan salah satu sektor unggulan yang menopang perekonomian Maluku Utara. Menurutnya, dengan kebijakan yang pro-lokal, para pelaku usaha lokal akan terdorong untuk meningkatkan kapasitas, profesionalitas, dan daya saing, sehingga mampu menembus pasar regional hingga nasional.
“Ini adalah momentum bagi putra-putra terbaik Maluku Utara yang bergerak di bidang jasa pertambangan untuk melebarkan sayap dan menjadi kontraktor yang diperhitungkan,” ujarnya.
Tidak hanya menyuarakan dukungan terhadap kebijakan yang sudah diterapkan di Halmahera Tengah, Rismanto juga mendorong agar seluruh kepala daerah di Maluku Utara mengadopsi pendekatan serupa. Ia menilai, keberpihakan kepada pelaku usaha lokal tidak hanya akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil, tetapi juga mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat.
“Kami dari DPD GRIB Jaya Maluku Utara siap mendukung penuh kebijakan ini dan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa putra-putra lokal mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya,” tegasnya.
Rismanto berharap, dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha lokal, sektor pertambangan di Maluku Utara tidak lagi didominasi oleh korporasi besar semata. Sebaliknya, pembangunan sektor ini harus mampu menciptakan pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, sehingga kesejahteraan yang dihasilkan benar-benar dirasakan oleh daerah penghasil itu sendiri.

