Dalam Musorkablub tersebut, Hany Pora terpilih sebagai Ketua KONI Halsel periode 2025–2029. Proses pemilihan dinilai sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, khususnya pada Bagian IV Pasal 27. Acara ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, Ketua KONI Maluku Utara Jasman Abubakar, dan sejumlah pengurus KONI lainnya.
"Musyawarah itu sudah sah secara hukum dan sesuai aturan organisasi. Tidak ada alasan untuk menolak hasilnya," tegas salah satu tokoh olahraga Halsel yang enggan disebutkan namanya, Kamis (17/4/2025)
Ia menyayangkan adanya wacana dari KONI Provinsi Maluku Utara untuk menggelar musyawarah ulang, yang dinilai justru akan mencederai prinsip musyawarah dan melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga olahraga tersebut.
"Kalau dipaksakan, justru KONI sendiri yang menabrak aturan yang mereka tetapkan sendiri," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyuarakan keresahan insan olahraga atas kondisi pembinaan atlet di Halsel yang selama ini dinilai mandek. Mereka menaruh harapan besar agar kepengurusan baru di bawah Hany Pora bisa membawa perubahan signifikan lebih transparan, profesional, dan bebas dari kepentingan politik
“Masyarakat dan pelaku olahraga berharap hasil Musorkablub ini tidak lagi didramatisir. Saatnya fokus membenahi olahraga di Halmahera Selatan,” pintanya.
Ia juga mengimbau Bupati Halmahera Selatan agar bijaksana dalam menyikapi persoalan ini, termasuk memberikan dukungan terhadap hasil Musorkablub yang sah demi kelangsungan dan kemajuan olahraga di negeri Saruma
"Kami tak ingin olahraga di Halsel kembali mati suri seperti sebelumnya. Ini momentum penting, dan semangat perubahan ini sejalan dengan visi bupati dan wakil bupati dalam membangun prestasi olahraga Halsel,” pungkasnya. (Ari/red)

