Jakarta, 30 Maret 2025 – Emas telah lama menjadi instrumen investasi yang aman dan menguntungkan. Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap emas, PT Pegadaian menghadirkan Layanan Bank Emas sebagai solusi transaksi dan investasi emas yang lebih mudah, aman, dan terpercaya.
Bank Emas merupakan salah satu inisiatif pemerintah dalam Asta Cita Prabowo-Gibran yang bertujuan untuk hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri. Dengan adanya Bank Emas, diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional serta menciptakan lapangan kerja baru dengan target hingga 1,8 juta tenaga kerja.
Layanan Bank Emas Pegadaian meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, serta Perdagangan Emas. Melalui layanan ini, Pegadaian bertindak sebagai lembaga yang mengelola emas dalam bentuk fisik maupun digital dengan sistem yang lebih terstruktur dan modern. Emas yang diperjualbelikan dalam ekosistem Bank Emas memiliki bentuk fisik yang nyata dan tersimpan dengan aman di Pegadaian.
Layanan Bank Emas Pegadaian, khususnya Deposito Emas, telah dapat dinikmati masyarakat di seluruh Indonesia melalui Pegadaian Digital. Di wilayah PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan seluruh Provinsi Banten, Deposito Emas menjadi layanan yang paling diminati. Hingga saat ini, jumlah tabungan emas di Pegadaian Kanwil IX telah mencapai 1,4 ton, dengan jumlah Deposito Emas mencapai 100 kilogram sejak layanan Bank Emas diresmikan pada 26 Februari 2025.
Keunggulan utama Bank Emas Pegadaian terletak pada tingkat keamanannya yang tinggi. Sebagai BUMN, Pegadaian memiliki sistem penyimpanan yang terpercaya dan aman. Keberadaan fisik emas yang terjamin menjadi faktor utama, karena setiap emas yang diperjualbelikan benar-benar tersedia dan tersimpan dengan baik. Selain itu, seluruh transaksi dan layanan Bank Emas Pegadaian diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memastikan transparansi dan keamanan investasi.
Bank Emas Pegadaian adalah inovasi layanan investasi emas di Indonesia yang memberikan kemudahan, keamanan, dan fleksibilitas bagi masyarakat dan institusi. Dengan berbagai fitur unggulan, layanan ini menjadi pilihan tepat bagi mereka yang ingin berinvestasi atau bertransaksi emas secara aman dan menguntungkan. Sebagai pelopor layanan investasi emas di Indonesia, Pegadaian menjamin bahwa emas fisik yang diperdagangkan tersedia sesuai aturan syariah dan tersimpan dengan aman. Dengan pengawasan ketat dari OJK, masyarakat tidak perlu ragu terhadap transparansi dan keamanan investasi di Bank Emas Pegadaian.
