Munas I dan Deklarasi Peradi Raya: Menuju Organisasi Advokat yang Lebih Demokratis

Editor: Admin
Sumber foto istimewa 

Surabaya - Persaudaraan Avoindo Raya (Peradi Raya) menggelar Musyawarah Nasional I (Munas I) dan deklarasi di Kantor Hukum Ramhot Batubara, S.Sos., S.H., M.H., & Associate, Jalan Pesapen No.7 Krembangan Selatan, Surabaya, pada Sabtu (22/03/2025). Acara yang dimulai sekitar pukul 18.15 WIB ini dihadiri oleh para pengurus Peradi Raya dari berbagai daerah serta tamu undangan dari organisasi advokat lainnya.  

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Pembina Peradi Raya, Adv. Riki Wirawan, Amd.Kep, S.H., M.H., CPHCEP., CWCCA., CCCM., CSMS. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa Peradi Raya dibentuk dengan tujuan menciptakan sistem kepemimpinan yang lebih demokratis. 

“Saya ingin mengubah tatanan organisasi advokat yang selama ini cenderung mempertahankan kepemimpinan yang stagnan. Jangan sampai organisasi ini hanya dikuasai oleh segelintir orang hingga akhir hayatnya. Kita harus mendorong perubahan yang lebih baik dan lebih terbuka,” ujarnya.  

Di tempat yang sama, Ketua Umum Peradi Raya, Adv. AKP (Purn) Rossa Pangandaheng, S.H., menjelaskan bahwa Peradi Raya hadir sebagai organisasi advokat yang profesional dan independen. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat. 

“Sebagai advokat, tugas kita bukan hanya membela klien, tetapi juga memastikan bahwa prinsip equality before the law benar-benar diterapkan. Hukum harus menjadi alat keadilan bagi semua,” tuturnya.  

Sekretaris Jenderal Peradi Raya, Adv. Antonio da Silva, S.H., CCCM, menambahkan bahwa advokat memiliki kedudukan yang setara dengan penegak hukum lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. 

“Advokat bukan sekadar mitra yang statusnya tidak jelas. Kita adalah bagian dari sistem hukum yang dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi,” tegasnya.  

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Raya Surabaya sekaligus tuan rumah acara, Adv. Ramhot Batubara, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, baik dari Jawa Timur maupun dari berbagai daerah di Indonesia. Ia juga menggarisbawahi pentingnya menerapkan nilai-nilai organisasi dalam menjalankan profesi advokat. 

“Saat ini banyak organisasi advokat yang tidak lagi menerapkan nilai-nilai strukturalnya. Kita berharap Peradi Raya bisa menjadi wadah yang benar-benar menegakkan aturan dan profesionalisme dalam dunia advokat,” ujarnya.  

Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen secara simbolis dan sesi foto bersama. Dalam suasana penuh semangat, seluruh peserta meneriakkan yel-yel yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Peradi Raya, Adv. AKP (Purn) Rossa Pangandaheng, S.H.

Dengan deklarasi ini, Peradi Raya siap menjadi organisasi advokat yang lebih profesional, demokratis, dan berorientasi pada keadilan bagi seluruh masyarakat.

Struktur Organisasi Peradi Raya

Dewan Pembina:  

Adv. Riki Wirawan, Amd.Kep, S.H., M.H., CPHCEP., CWCCA., CCCM., CSMS.

Pengurus Pusat Peradi Raya: 

Ketua Umum:  

Adv. AKP (Purn) Rossa Pangandaheng, S.H.

Wakil Ketua Umum: 

Adv. Nor Kholis, S.Sos., S.H. 

Sekretaris Jenderal: 

Adv. Antonio da Silva, S.H., CCCM. 

Wakil Sekretaris Jenderal: 

Adv. Ludi Kristiyan, S.H., M.H. (Cand.)

Bendahara Umum: 

Adv. Wahyu Winarti, S.H.

Wakil Bendahara Umum:  

Adv. Dwi Retnoningsi, S.H., M.H.

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com