Pacet – Mahasiswa dari Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Mojokerto menghadiri undangan dari Koramil 0815/16 Pacet dalam kegiatan pembagian takjil dan buka puasa bersama. Acara yang berlangsung pada Rabu (27/3/2025) di Markas Koramil 0815/16 Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, ini turut dihadiri oleh Camat dan perwakilan Polsek Pacet Mojokerto.
Danramil 0815/16 Pacet, Kapten Saikhu, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara mahasiswa dan TNI. Selain itu, ia juga menyinggung mengenai demonstrasi mahasiswa terkait revisi Undang-Undang TNI yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Revisi tersebut telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025 oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
“Kami mendapatkan informasi dari pihak kampus Universitas KH Abdul Chalim bahwa agenda hari ini adalah pembagian takjil dan bukan untuk membahas revisi UU TNI. Namun, kami juga membuka ruang dialog agar adik-adik mahasiswa bisa menyampaikan pandangan mereka,” ujar Kapten Saikhu.
Salah satu delegasi mahasiswa UAC Mojokerto, Turmuji Jafar, menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum melakukan aksi demonstrasi. Namun, ia menjelaskan beberapa alasan yang mendasari penolakan mahasiswa terhadap revisi UU TNI. Menurutnya, ada empat kekhawatiran utama terkait revisi tersebut. Pertama, berkurangnya kesempatan bagi sipil dalam pemerintahan akibat masuknya militer ke 14 lembaga kementerian. Kedua, adanya potensi kurangnya transparansi dalam sistem pemerintahan. Ketiga, dikhawatirkan militer menjadi alat kekuasaan rezim dalam melegitimasi kebijakan pemerintah. Keempat, potensi pelanggaran HAM yang bisa berujung pada ketegangan sosial, merujuk pada sejarah Orde Baru di mana terjadi intimidasi dan diskriminasi terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi.
Di sisi lain, Kapten Saikhu menjelaskan bahwa revisi UU TNI memiliki tujuan yang lebih luas dan tidak dapat disamakan dengan Dwifungsi TNI pada masa Orde Baru. Ia menyoroti bahwa salah satu perubahan dalam revisi ini adalah perpanjangan batas usia pensiun bagi anggota TNI. Hal ini, menurutnya, penting karena banyak anggota TNI yang pensiun di usia tua sementara anak-anak mereka masih dalam usia sekolah dan belum memiliki pekerjaan tetap.
Selain itu, Kapten Saikhu menekankan bahwa penempatan TNI di beberapa kementerian merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang bertujuan untuk menangkal ancaman seperti terorisme dan kejahatan siber, termasuk judi online. Ia juga menambahkan bahwa peran TNI dalam menghadapi bencana nasional, seperti pandemi Covid-19, menunjukkan perlunya dasar hukum yang kuat bagi keterlibatan militer dalam berbagai sektor.
Di akhir pertemuan, Kapten Saikhu menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui demonstrasi, selama dilakukan secara tertib dan tidak anarkis. “Silakan adik-adik mahasiswa menyampaikan pendapat, karena itu dijamin oleh undang-undang. Yang penting dilakukan dengan baik dan tetap berakhlak,” tutupnya.(Red/Tim)

