Musyawarah Desa Kukupang 2025 Sukses Digelar, APBDes Resmi Ditetapkan

Editor: Admin

 

Kukupang, 18 Februari 2025 – Musyawarah Desa (Musdes) Kukupang tahun 2025 berlangsung dengan sukses di pelataran Kantor Desa Kukupang. Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2025.

Kukupang, 18 Februari 2025 – Musyawarah Desa (Musdes) Kukupang tahun 2025 berlangsung dengan sukses di pelataran Kantor Desa Kukupang. Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2025.

Acara ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Kepulauan Joronga, Rahmatullah Rasay, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Amir, perangkat desa, serta berbagai elemen masyarakat setempat. Musyawarah ini menjadi forum penting dalam menentukan arah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa untuk tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Camat Rahmatullah Rasay menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Ia mengingatkan bahwa dalam penyusunan APBDes, seluruh perangkat desa harus berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Ketua BPD Amir, selaku pimpinan sidang, menyampaikan bahwa penyusunan APBDes harus mengutamakan kepentingan masyarakat serta memperhatikan program prioritas yang telah disepakati bersama. Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, berbagai usulan dari warga dan perangkat desa dibahas secara mendalam guna memastikan anggaran yang dialokasikan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Setelah melalui tahapan diskusi dan musyawarah mufakat, akhirnya semua pihak menyepakati rancangan APBDes 2025 yang selanjutnya akan disampaikan ke pihak kecamatan untuk dievaluasi. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi desa dalam merealisasikan berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan layanan dasar bagi warga.

Masyarakat Kukupang berharap dengan adanya musyawarah ini, penggunaan dana desa dapat lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi kemajuan desa. Musdes yang berlangsung secara terbuka dan demokratis ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di tahun 2025.

Dengan ditetapkannya APBDes 2025, diharapkan pembangunan di Desa Kukupang dapat berjalan dengan baik sesuai rencana, membawa manfaat bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga desa. (Red/Edi)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com