JAKARTA – Komite Perjuangan Rakyat Kopra Institut menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri pada Jumat (12/1) pukul 10.30 WIB, menyoroti maraknya judi online yang kian meresahkan masyarakat. Dalam aksi tersebut, Faizal Habeba, selaku koordinator lapangan (Korlap), menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus lebih serius dalam menangani fenomena judi online yang terus berkembang pesat.
"Beberapa tahun terakhir, judi online semakin marak dan berdampak luas di masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta Kapolri agar lebih serius dalam menindak pelaku serta jaringan yang terlibat di dalamnya," ujar Faizal dalam orasinya.
Judi Online dan Ancaman bagi Masyarakat
Faizal menyoroti bahwa pesatnya perkembangan teknologi turut berkontribusi terhadap kemudahan akses judi online. Platform media sosial kini menjadi sarana utama bagi situs-situs perjudian untuk menjangkau lebih banyak pengguna, termasuk kelompok rentan seperti pelajar dan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
"Maraknya judi online tidak bisa dilepaskan dari kemajuan teknologi yang memungkinkan masyarakat mengakses situs-situs tersebut dengan mudah. Kami mendesak Kapolri RI untuk meningkatkan patroli siber dan melakukan kampanye masif mengenai bahaya judi online di media sosial," tambahnya.
Dampak Serius, Ekonomi dan Psikologis Masyarakat Terancam
Tak hanya berdampak pada aspek hukum, Faizal juga mengingatkan bahwa judi online dapat menyebabkan dampak sosial yang luas, termasuk krisis ekonomi bagi individu dan keluarga, serta gangguan psikologis akibat kecanduan berjudi.
"Efek dari judi online sangat serius, bisa merusak ekonomi keluarga dan membuat masyarakat terjebak dalam lingkaran kecanduan. Ini bukan masalah sepele, Kapolri harus bertindak lebih tegas dan serius dalam memberantasnya," tegas Faizal.
Dalam tuntutannya, Komite Perjuangan Rakyat Kopra Institut meminta Polri untuk mengambil langkah konkret dalam memutus rantai perjudian online, mulai dari pemblokiran situs hingga penindakan hukum terhadap para bandar dan penyelenggara.
Jika langkah-langkah pemberantasan tidak dilakukan secara serius, Faizal dan rekan-rekannya bahkan menyerukan tuntutan lebih jauh:
"Jika judi online tidak ditangani secara serius, maka kami meminta agar Kapolri segera dicopot dari jabatannya!" serunya lantang.
Aksi ini menjadi sinyal keras bagi pihak berwenang bahwa persoalan judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman sosial yang dapat merusak generasi bangsa. Publik kini menantikan langkah tegas Polri dalam menanggapi tuntutan ini. (Red/nengo)
