![]() |
| Foto istimewa |
Labuha, Maluku Utara – Warga Desa Kukupang dan Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Jouronga, merasa dibohongi oleh Kepala Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Saketa terkait informasi penambahan jam operasi listrik di wilayah mereka. Hal ini berkaitan dengan beredarnya flayer yang menyebutkan bahwa per 28 Februari 2025, PT PLN (Persero) ULP Saketa akan meningkatkan pola operasi kelistrikan menjadi 12 jam, dari pukul 18:00 hingga 06:00 WIT.
Terpisah kepala, ULP Saketa ketika dikonfirmasi jurnalis Lugopost.id pada Jumat (21/02), ia menjelaskan bahwa rencana penambahan jam operasi listrik di Pulau Gala memang ada, tetapi saat ini masih menunggu instruksi resmi dari Kantor Wilayah atau Cabang/UP3 Ternate.
“Betul, ke depannya memang ada rencana penambahan jam nyala listrik, tetapi kami masih menunggu instruksi dari Kantor Wilayah atau Cabang/UP3 Ternate,” ujar Arul
Lebih lanjut, Arul menjelaskan bahwa flayer yang telah beredar di masyarakat merupakan hasil dari miskomunikasi internal dan seharusnya belum disebarluaskan ke publik.
“Terkait flyer ini sebenarnya ada sedikit miskomunikasi, jadinya tersebar duluan, padahal masih dalam ranah internal,” tambahnya.
Sementara itu, warga desa Kukupang dan Pulau Gala berharap PLN segera memberikan kepastian terkait peningkatan layanan listrik di daerah mereka, mengingat keterbatasan jam nyala listrik sangat mempengaruhi aktivitas sehari-hari dan perekonomian masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kantor Wilayah Cabang/UP3 Ternate, PLN terkait dengan peningkatan jam operasional listrik di Pulau Gala. (Ed)

