BPKAD Halmahera Selatan Alokasikan ADD 2025 Sebesar Rp112 Miliar, Pencairan Menunggu SK Bupati

Editor: Admin
LABUHA, Maluku Utara – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Nur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2025 sebesar lebih dari Rp112 miliar. Anggaran tersebut telah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk ditindaklanjuti, dan kini proses pencairannya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati.

LABUHA, Maluku Utara – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Nur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2025 sebesar lebih dari Rp112 miliar. Anggaran tersebut telah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk ditindaklanjuti, dan kini proses pencairannya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati.

"Untuk tahun ini, ADD yang kita alokasikan untuk Halmahera Selatan adalah sekitar Rp112 miliar lebih. Prosesnya sudah berjalan, tinggal pencairan menunggu SK Bupati," kata Muhammad Nur pada Rabu, (05/02/2025)

Nur menjelaskan bahwa dana tersebut akan dibagi ke 249 desa di Kabupaten Halmahera Selatan. Setiap desa akan menerima jumlah yang bervariasi, disesuaikan dengan kebutuhan dan peruntukannya. Anggaran ini akan digunakan untuk operasional desa dan pembayaran gaji aparatur desa.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa untuk Dana Desa, pencairannya kini dilakukan langsung melalui kantor perbendaharaan, berbeda dengan proses sebelumnya yang melibatkan BPKAD.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Halmahera Selatan, Iksan Mursid, menambahkan bahwa SK Bupati terkait pencairan ADD saat ini sedang dalam proses. Setelah SK tersebut diterbitkan, pihaknya akan segera mengirimkan untuk ditandatangani. Iksan berharap proses ini segera selesai sehingga para Kepala Desa bisa segera membayar gaji untuk bulan Januari dan Februari.

"Selanjutnya kita akan sampaikan ke Pak Bupati untuk diteken. Insya Allah dalam waktu dekat, para Kepala Desa sudah bisa membayar gaji bulan Januari dan Februari," ujar Iksan.

Dengan pencairan ADD 2025 yang diharapkan segera terealisasi, diharapkan dapat membantu kelancaran operasional desa dan meningkatkan kesejahteraan aparatur desa di Kabupaten Halmahera Selatan. (Idham)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com