TERNATE – Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, mengungkapkan bahwa masa jabatan anggota DPRD Kota Ternate periode 2019-2024 akan berakhir pada 16 September 2024. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan sejumlah awak media pada Jumat (28/6/2024).
Aldhy menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD telah memulai persiapan untuk pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 sejak pekan kedua bulan Juni. Persiapan ini mencakup menghubungi anggota DPRD terpilih dan memastikan agenda-agenda penting dapat terlaksana dengan baik selama masa transisi.
"Masa transisi ini memiliki kegiatan krusial seperti penyampaian APBD Perubahan dan APBD induk. Oleh karena itu, diperlukan penjadwalan yang matang antara pemerintah dan DPRD agar agenda wajib ini bisa terlaksana dengan baik," ujar Aldhy.
Ia menambahkan bahwa setelah pelantikan, alat kelengkapan DPRD seperti tata tertib dan pembentukan komisi serta badan anggaran perlu segera dibentuk. "Ketika anggota DPRD dilantik, alat-alat kelengkapan ini masih bersifat umum dan harus segera disiapkan," tambahnya.
Selain itu, Aldhy menyebutkan bahwa Sekretariat DPRD juga menyiapkan alat kelengkapan pendukung di ruang paripurna dan mengantisipasi perubahan ruang fraksi. "Fraksi-fraksi yang ada saat ini kemungkinan akan berubah setelah komposisi anggota DPRD yang baru dilantik," katanya.
Aldhy menjelaskan bahwa ada sejumlah agenda penting yang telah diputuskan oleh Badan Musyawarah (Banmus), termasuk paripurna penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD. "LPP APBD kemungkinan akan disampaikan ke DPRD pada bulan Juni dan dibahas melalui pansus atau badan anggaran (Banggar) selama sebulan," jelasnya.
Agenda berikutnya adalah penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan 2024 dan KUA-PPAS APBD 2025. Namun, hal ini bergantung pada kesiapan pemerintah untuk disahkan oleh anggota DPRD periode 2019-2024.
Aldhy menekankan pentingnya koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk mengantisipasi masa peralihan ini. "Kami selalu berkoordinasi dengan TPAD untuk memastikan kegiatan wajib yang diamanatkan undang-undang dapat dimaksimalkan, terutama yang terkait hajat hidup orang banyak," tegasnya.
Ia berharap penyampaian KUA-PPAS perubahan dan KUA-PPAS 2025 dapat disampaikan ke DPRD sebelum penutupan masa sidang kedua pada 31 Agustus 2024. "Mudah-mudahan semua agenda ini dapat berjalan sesuai rencana," tutupnya. (Idham)


