LP-Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Pulau Taliabu menggelar operasi pasar di Desa Nggele dan Lede untuk memeriksa produk makanan dan minuman kedaluwarsa menjelang Hari Raya Idul Adha.
Operasi pasar yang dilaksanakan oleh Disperindagkop Pulau Taliabu bertujuan untuk memastikan keamanan produk pangan yang beredar menjelang Hari Raya Idul Adha. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I, Setda Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, M. Syukur Boeroe, serta Forkopimda. (06/06/2024)
M. Syukur Boeroe menjelaskan bahwa operasi pasar ini dilakukan untuk memeriksa barang-barang kedaluwarsa di sejumlah toko dan kios di Desa Nggele dan Lede. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan beberapa produk seperti minuman, makanan ringan, pembalut wanita, dan barang pokok lainnya yang sudah kedaluwarsa.
Kepala Disperindagkop, Dince Muhdin, menambahkan bahwa selain memeriksa barang kedaluwarsa, operasi ini juga mencakup pengecekan surat izin dan nama kios agar terdaftar secara resmi. Dia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kualitas produk pangan di wilayah Taliabu.
Barang-barang yang disita selama operasi ini akan dimusnahkan pada upacara peringatan 17 Agustus di Kota Bobong. Dince berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya menghindari konsumsi barang-barang kedaluwarsa yang berbahaya bagi kesehatan. (OPO)
Dengan adanya operasi pasar ini, diharapkan masyarakat Pulau Taliabu dapat merayakan Idul Adha dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari bahaya produk pangan yang tidak layak konsumsi. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menjaga kesehatan dan keselamatan semua pihak.
