Ketua LIRA Maluku Utara menyoroti anggota DPRD yang disebut tidak mengikuti kegiatan workshop dan mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas
![]() |
| Foto istimewa |
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi bahwa dari 30 anggota DPRD yang dianggarkan mengikuti kegiatan workshop tersebut, tidak seluruhnya hadir mengikuti kegiatan LIRA menyoroti salah satu anggota DPRD yang disebut tidak mengikuti kegiatan tersebut, yakni Sekretaris Komisi I DPRD Halmahera Selatan dari Partai Gerindra, Iksan U. Basra.
Ketua LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perjalanan dinas, mulai dari surat tugas, tiket perjalanan, daftar hadir peserta, hingga laporan pertanggungjawaban kegiatan guna memastikan penggunaan anggaran daerah telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, apabila ditemukan peserta yang tidak mengikuti kegiatan namun anggaran perjalanan dinasnya tetap dicairkan, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah.
"Anggaran perjalanan dinas bersumber dari APBD sehingga penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu kami meminta BPK melakukan audit untuk memastikan tidak ada penyimpangan," tegas Ketua LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri kepada media ini Rabu, (27/5).
Selain meminta BPK melakukan pemeriksaan, LIRA juga mendesak Sekretariat DPRD Halmahera Selatan memberikan penjelasan terkait jumlah peserta yang benar-benar mengikuti workshop serta mekanisme pencairan anggaran perjalanan dinas dalam kegiatan tersebut.
LIRA menilai langkah audit penting dilakukan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah dan memastikan seluruh kegiatan yang dibiayai APBD benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Halmahera Selatan, Achmad Dijanto Sajuti, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa proses pembayaran perjalanan dinas dilakukan berdasarkan surat tugas yang diterbitkan pimpinan DPRD.
"Terkait hal itu bisa hubungi pimpinan DPRD saja. Dari kami menerima surat tugas dari pimpinan DPRD, baru kami proses pembayaran perjalanan dinas melalui PB (pembayaran)," kata Achmad.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pimpinan DPRD Halmahera Selatan, Iksan U. Basra, masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan tanggapan terkait informasi tersebut. (*)
Penulis : Idham
Editor : Idham Hasan
