Disnakertrans Halsel minta perusahaan terbuka soal data pekerja hingga asal desa, jabatan dan keahlian.
Peliput : IL | Editor: Idham Hasan
![]() |
| Dr. Daud Djubedi. Foto: IL|LUGOPOST |
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halsel menetapkan 60 persen tenaga kerja lokal sebagai target minimal yang harus dicapai perusahaan setiap tahun. Angka tersebut bukan batas maksimal, sehingga perusahaan didorong untuk merekrut tenaga kerja lokal lebih dari target tersebut.
Kepala Disnakertrans Halsel, Dr. Daud Djubedi, S.H., LL.M. menegaskan perusahaan tidak boleh hanya berorientasi pada kebutuhan tenaga kerja tanpa memperhatikan keberadaan dan potensi sumber daya manusia lokal.
“Target minimal itu 60 persen tenaga kerja lokal setiap tahun. Kalau lebih besar, Alhamdulillah. Tapi target minimal itu 60 persen,” tegas Daud saat diwawancarai sejumlah media di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin persoalan tenaga kerja hanya berhenti pada perekrutan. Perusahaan juga harus terbuka mengenai jumlah tenaga kerja lokal yang telah direkrut, asal desa, posisi pekerjaan, hingga keterampilan yang dimiliki.
Daud bahkan meminta perusahaan menyerahkan data tersebut secara jelas kepada pemerintah daerah agar kebijakan ketenagakerjaan dapat disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Saya kerja by data. Saya ingin tahu misalnya ,orang Wosi yang kerja di Harita itu berapa orang, jobnya apa, skillnya apa. By name, by village, by job, by skill. Saya butuh itu,” tegasnya.
Ia menilai, tanpa data yang jelas, pemerintah akan kesulitan memastikan apakah tenaga kerja lokal benar-benar mendapatkan kesempatan yang proporsional di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Halsel.
Karena itu, Daud meminta perusahaan tidak sekadar memberikan laporan jumlah tenaga kerja secara umum. Data harus mampu menunjukkan siapa yang bekerja, berasal dari desa mana, menempati posisi apa, serta memiliki keterampilan apa.
“Harus ada data dari perusahaan. Karena setoran data itu masuk ke kantor, sehingga kita bisa petakan tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Daud juga menekankan bahwa perusahaan memiliki kepentingan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Selain memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat, penggunaan tenaga kerja lokal dinilai dapat mengurangi beban biaya perusahaan dibandingkan mendatangkan pekerja dari luar daerah.
“Kalau mereka mengambil tenaga kerja antar daerah, mereka juga harus mengeluarkan biaya lebih besar. Ada biaya transportasi, termasuk ketika pekerja cuti. Kalau tenaga kerja lokal, paling biaya sampai ke lokasi atau kampungnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin program ketenagakerjaan hanya menjadi kegiatan seremonial atau sekadar mengejar proyek. Setiap program harus memiliki target yang jelas dan terukur.
“Saya tidak suka kerja proyek oriented. Saya tidak suka hanya kerja kejar proyek. Orang harus program oriented. Programnya harus nyambung,” katanya.
Lebih jauh, Daud meminta perusahaan tidak berhenti pada perekrutan tenaga kerja lokal. Pekerja yang sudah diterima juga harus diberikan kesempatan meningkatkan kemampuan melalui upskilling, sehingga dapat naik ke posisi dan pekerjaan yang membutuhkan keahlian lebih tinggi.
“Bagi tenaga kerja yang sudah mengikuti reskilling, perusahaan harus melanjutkannya dengan upskilling. Perusahaan harus melakukan itu dan melaporkan berapa banyak tenaga kerja lokal yang telah ditingkatkan keterampilannya,” tegasnya
Ia mencontohkan, pekerja lokal yang sebelumnya hanya memiliki kemampuan terbatas dapat ditingkatkan kompetensinya sehingga mampu mengisi pekerjaan dengan keahlian khusus, termasuk mengoperasikan peralatan seperti overhead crane.
Untuk memperkuat kualitas tenaga kerja lokal, Disnakertrans Halsel juga membangun kerja sama dengan Kampus Universitas Nurul Hasan (UNSAN) dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ternate melalui program reskilling atau pelatihan keterampilan yang baru yang disesuaikan dengan kebutuhan kerja.
Daud mengatakan, pemerintah ingin membangun ekosistem ketenagakerjaan yang mempertemukan akademisi, dunia usaha, dan pemerintah melalui konsep Academic, Business and Government (ABG).
“Yang kita dorong adalah bagaimana seluruh ekosistem ketenagakerjaan dapat disinergikan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja lokal,” pungkasnya. (*)


