Tiba di Ternate, Kajati Baru Langsung Kirim Pesan Tegas

Editor: Admin

Roberthus Tacoy: Setiap Rupiah Harus Kembali Jadi Manfaat untuk Rakyat

Peliput: IL | Editor : Idham Hasan

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Roberthus Melchisedek Tacoy. (Foto : Malutpost/Iwan)

TERNATE, LUGOPOST.ID – Baru tiba di Kota Ternate setelah resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Roberthus Melchisedek Tacoy langsung menyampaikan pesan tegas. Pembangunan yang menggunakan uang negara harus dikawal agar tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat biaya.

Pesan tersebut disampaikan Roberthus saat ditemui wartawan setibanya di Bandara Sultan Babullah Ternate, Kamis (13/8/2026). Ia menegaskan, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berkomitmen mengawal pelaksanaan pembangunan, baik yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah maupun program yang mendapat dukungan atau bantuan dari pemerintah pusat.

Roberthus tiba di Ternate setelah mengikuti proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Ia menggantikan Sufari berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 879 Tahun 2026 tertanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurutnya, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan keuangan negara harus dilaksanakan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Untuk mendukung program pemerintah terkait dengan pelaksanaan pembangunan di wilayah Maluku Utara, kita pastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan, baik yang menggunakan keuangan negara dari sini maupun bantuan dari pusat, harus dilaksanakan secara tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, tepat biaya untuk kepentingan masyarakat,” tegas Roberthus.

Ia menjelaskan, pengawasan kejaksaan terhadap pembangunan tidak hanya mencakup proyek yang menggunakan anggaran pemerintah daerah. Program pembangunan yang memperoleh dukungan maupun bantuan dari pemerintah pusat juga menjadi bagian yang harus diperhatikan.

Roberthus menilai, penggunaan anggaran negara harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus sesuai dengan tujuan dan peruntukannya.

“Pembangunan yang menggunakan uang negara harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Makanya penggunaan anggaran juga harus dipastikan sesuai dengan tujuan dan peruntukannya,” ujarnya.

Komitmen tersebut, kata Roberthus, menjadi penting agar pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga mampu memberikan manfaat sesuai kebutuhan masyarakat.

Kasus Korupsi Masih Berproses

Di sisi lain, Roberthus turut menanggapi sejumlah perkara dugaan korupsi yang hingga kini masih dalam penanganan Kejati Maluku Utara dan belum memperoleh kepastian hukum.

Ia memastikan proses penanganan perkara-perkara tersebut masih berjalan. Namun, Roberthus belum dapat membeberkan secara rinci perkembangan masing-masing kasus.

“Yang jelas secara rinci belum dapat dijelaskan. Tunggakan-tunggakan dalam proses, nanti teman-teman media juga akan tahu proses akhirnya seperti apa,” jelasnya.

Menurut Roberthus, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik setelah prosesnya memasuki tahapan yang memungkinkan untuk dipublikasikan.

“Saya memastikan perkembangan penanganan kasus tersebut akan disampaikan kepada publik pada waktunya,” tandasnya. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com