Pelabuhan Mudaffar Syah Terancam Diambil Pusat, Akademisi Minta Pemkot Ternate Kaji Ulang

Editor: Admin
Mukhtar A Adam

Ternate, 11 Maret 2026 – Rencana pengambilalihan Pelabuhan Mudaffar Syah oleh pemerintah pusat menuai sorotan dari kalangan akademisi. Akademisi Universitas Khairun, Mukhtar A. Adam, menilai langkah tersebut berpotensi mengurangi sumber pendapatan daerah serta melemahkan kemandirian fiskal pemerintah kota.

Mukhtar mengatakan, sejak diberlakukannya otonomi daerah pada 1999, terjadi kecenderungan tarik-menarik pengelolaan aset antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, pembangunan infrastruktur di daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seringkali diikuti dengan pengambilalihan aset oleh kementerian.

Ia mencontohkan pengelolaan Bandara Sultan Babullah yang awalnya dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun kemudian diambil alih oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Akibatnya, pemerintah daerah tidak lagi memperoleh sumber pendapatan dari aktivitas bandara karena seluruh kewenangan pengelolaan berada di pemerintah pusat.

“Awalnya dibangun dengan APBD, tetapi setelah diambil alih kementerian, pemerintah daerah tidak lagi memiliki sumber pendapatan di bandara karena seluruh otoritasnya berada di pusat,” ungkap pakar ekonomi politik Maluku Utara itu.

Ia juga menyebut pola serupa terjadi pada sejumlah pelabuhan di Ternate, seperti Pelabuhan Bastiong dan Pelabuhan Ahmad Yani yang pada akhirnya dikelola oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, pengambilalihan aset tersebut berkaitan dengan skema Pendapatan Negara Bukan Pajak yang menjadi salah satu sumber penerimaan negara dari berbagai layanan publik di daerah.

Mukhtar menilai kondisi ini menimbulkan kontradiksi kebijakan. Di satu sisi pemerintah pusat mendorong daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mencapai kemandirian fiskal, namun di sisi lain potensi pendapatan dari aset strategis justru ditarik menjadi kewenangan pusat.

“Jika semua aset strategis ditarik ke pusat, maka daerah akan kesulitan mencari sumber PAD untuk membangun kemandirian fiskal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti rencana pengambilalihan Pelabuhan Mudaffar Syah yang menurutnya perlu dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah daerah. Menurut Mukhtar, muncul kesan bahwa pembangunan pelabuhan melalui APBN menjadi syarat bagi pengalihan pengelolaan kepada pemerintah pusat.

Karena itu, ia meminta M Tauhid Soleman untuk meninjau kembali rencana tersebut serta mempelajari ulang skema kerja sama dengan Kementerian Perhubungan agar pengelolaan aset daerah tetap memberikan manfaat bagi pendapatan daerah.

“Pemerintah kota perlu mempertimbangkan secara matang agar pemanfaatan aset daerah tetap memberi kontribusi terhadap kemandirian fiskal daerah,” katanya. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com