![]() |
| Foto Istimewa |
Jakarta — Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menggelar aksi demonstrasi dan menyampaikan nota analisis strategis yang mendesak pemerintah Indonesia mengevaluasi keanggotaannya dalam lembaga internasional yang mereka sebut sebagai Board of Peace. Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Muhammad Muhamtasir, yang menilai lembaga perdamaian global saat ini tidak lagi berjalan netral dalam menegakkan hukum humaniter internasional.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, PB PMII menilai terdapat kontradiksi antara retorika perdamaian global dengan praktik kebijakan luar negeri sejumlah negara besar, khususnya terkait dukungan militer ke berbagai wilayah konflik dunia.
Muhammad Muhamtasir mengatakan, Indonesia sebagai negara yang berlandaskan amanat Pembukaan UUD 1945 memiliki tanggung jawab moral untuk menolak segala bentuk penjajahan serta aktif menjaga ketertiban dunia.
“Indonesia tidak boleh berada dalam sistem internasional yang membiarkan pelanggaran HAM berat terjadi tanpa akuntabilitas. Jika lembaga tersebut tidak lagi menjalankan fungsi netralnya, maka keanggotaan Indonesia perlu dievaluasi secara serius,” ujar Muhamtasir saat menyampaikan tuntutan aksi.
Dalam nota analisis yang dibacakan, PB PMII menyoroti data lembaga riset internasional yang menunjukkan dominasi Amerika Serikat dalam pasar senjata global. Mereka menilai aliran persenjataan ke sejumlah wilayah konflik berpotensi memperpanjang eskalasi kekerasan dan memperburuk krisis kemanusiaan.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti penggunaan hak veto dalam mekanisme lembaga perdamaian internasional yang dinilai sering kali menghambat resolusi kemanusiaan.
PB PMII menilai kondisi tersebut telah menimbulkan krisis legitimasi moral dalam sistem tata kelola perdamaian global. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah Indonesia melakukan audit menyeluruh terhadap efektivitas keanggotaan dalam Board of Peace.
Dalam aksi tersebut, PB PMII juga menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya penghentian dukungan militer yang berpotensi memperburuk konflik, evaluasi posisi diplomatik Indonesia di lembaga perdamaian internasional, serta dorongan untuk membangun poros diplomasi baru bersama negara-negara berkembang atau Global South.
Muhamtasir menegaskan bahwa langkah diplomatik Indonesia harus tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif dan komitmen terhadap penegakan hak asasi manusia.
“Indonesia harus berdiri di garis depan dalam memperjuangkan perdamaian dunia yang adil dan bebas dari standar ganda,” katanya.
PB PMII menyatakan akan terus mengawal isu tersebut melalui jalur advokasi dan diplomasi publik agar pemerintah mengambil langkah strategis dalam memperjuangkan keadilan global.
Pembacaan tuntutan di sampaikan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) periode 2024-2027 Mohammad Shofiyullah Cokro (akrab disapa Gus Shofi).(Red/tim)
