![]() |
| Foto istimewa |
Ternate, Minggu 1 Maret 2026 — Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate resmi menutup operasi pencarian terhadap seorang nelayan asal Desa Galala, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, yang dilaporkan hilang sejak 23 Februari 2026. Penutupan dilakukan setelah tujuh hari pelaksanaan operasi sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate, Iwan Ramdani, menyampaikan bahwa seluruh upaya pencarian telah dilakukan secara maksimal sejak hari pertama kejadian. Operasi dimulai pada 23 Februari dan berakhir pada 1 Maret 2026, namun hingga hari ketujuh, korban belum ditemukan.
Pada hari terakhir operasi, pukul 07.00 WIT, Tim SAR Gabungan melaksanakan briefing dan membagi area pencarian menjadi empat Search and Rescue Unit (SRU) sesuai rencana operasi H.7. Tim menggunakan rubber boat dan longboat untuk menyisir sejumlah titik yang belum terjangkau dalam pencarian sebelumnya. Selain penyisiran laut, tim juga melakukan pemantauan visual serta berkoordinasi dengan nelayan dan masyarakat sekitar.
Pukul 18.05 WIT, pencarian resmi dihentikan setelah tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban. Seluruh personel kembali ke posko untuk melaksanakan debriefing dan evaluasi bersama pihak keluarga.
Berdasarkan hasil evaluasi dan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan operasi SAR selama tujuh hari, disimpulkan bahwa upaya pencarian telah dilaksanakan secara optimal. Dengan demikian, operasi SAR resmi ditutup dan status korban dinyatakan hilang. Meski demikian, tahap pemantauan tetap dilanjutkan. Apabila di kemudian hari ditemukan petunjuk baru, operasi SAR akan dibuka kembali sesuai ketentuan.
Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing disertai ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama selama operasi berlangsung.
Kronologi Kejadian
Pada 23 Februari 2026 sekitar pukul 06.00 WIT, korban berangkat memancing di Perairan Galala, Sofifi. Namun hingga sore hari, korban tidak kembali. Sekitar pukul 16.30 WIT, warga menemukan perahu milik korban dalam kondisi terapung tanpa keberadaan pemiliknya.
Masyarakat bersama keluarga sempat melakukan pencarian mandiri di sekitar lokasi sebelum akhirnya BPBD Provinsi Maluku Utara melaporkan kejadian tersebut kepada Basarnas untuk bantuan pencarian dan evakuasi.
Unsur yang Terlibat: Tim Rescue Kantor SAR Ternate, Lanal Ternate, Brimob Polda Maluku Utara, Polairud Polda Maluku Utara, BPBD Provinsi Maluku Utara, masyarakat setempat, dan keluarga korban.
Pihak Kantor SAR Ternate mengimbau masyarakat pesisir agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut serta melengkapi diri dengan alat keselamatan yang memadai. (Red/tim)
