![]() |
| Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Baylussi |
Maluku Utara - Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara menyatakan keheranannya atas polemik data penerima Bantuan Dana Pendidikan Mahasiswa Tahun Anggaran 2023 yang sempat tayang di portal resmi pemerintah daerah. Komisi yang membidangi sektor kesejahteraan rakyat itu memastikan akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Baylussi, mengatakan pihaknya merasa ada kejanggalan dalam data yang beredar di portal Satu Data Pemprov Maluku Utara. Ia menilai perbedaan antara data yang dipublikasikan dan dokumen resmi pencairan anggaran perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Menurut Muhajirin, Komisi IV akan menggunakan fungsi pengawasan untuk meminta klarifikasi langsung dari Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Maluku Utara. “Kami melihat ada hal yang janggal terkait data nama-nama penerima beasiswa. Komisi IV akan memanggil untuk meminta penjelasan dan memastikan semuanya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sebelumnya, polemik mencuat setelah beredarnya dataset yang memuat puluhan nama dengan nominal bantuan yang sama. Kepala Biro Kesra Maluku Utara, Asrul Gailea, telah memberikan klarifikasi bahwa data yang sempat tampil di portal resmi bukanlah data penerima sesuai dokumen SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Tahun 2023. Ia menyebut polemik terjadi akibat kesalahan input data oleh salah satu staf.
Namun, Komisi IV menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai kesalahan teknis semata. Muhajirin menegaskan bahwa jika data telah dipublikasikan melalui kanal resmi pemerintah daerah, maka harus ada mekanisme verifikasi dan validasi sebelum ditayangkan ke publik. Ia menyebut tanggung jawab tidak bisa berhenti pada level staf apabila menyangkut tata kelola anggaran dan kepercayaan masyarakat.
Komisi IV juga menyoroti hilangnya dataset tersebut dari portal Satu Data setelah polemik berkembang. Bagi legislator PKB langkah itu justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai transparansi dan pengelolaan informasi publik.
Muhajirin menambahkan bahwa pemanggilan terhadap Kepala Biro Kesra bertujuan untuk memperoleh penjelasan komprehensif, termasuk memastikan kesesuaian antara data publikasi dan dokumen pencairan anggaran.
Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan karena menyangkut hak mahasiswa dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal resmi pemanggilan yang diumumkan, namun Komisi IV memastikan proses klarifikasi akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga belum memberikan pernyataan lanjutan terkait rencana pemanggilan tersebut.
