Pengembalian Temuan BPK Jalan, Rinciannya Ditutup

Editor: Admin

Ilham Abubakar (Foto : Idham/Lugopost.id) 
BACAN, – Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, menyampaikan bahwa tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024 oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah berjalan. 

Sebagian OPD dilaporkan telah melakukan pengembalian ke kas daerah, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pengembalian secara bertahap.

Sebagian sudah dikembalikan, sebagian masih dicicil,” kata Ilham saat diwawancarai sejumlah wartawan di Gedung DPRD Halmahera Selatan, Selasa (10/02/2026). 

Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait OPD mana saja yang telah menuntaskan pengembalian maupun yang masih dalam proses cicilan, Ilham tidak memberikan penjelasan rinci. Ia juga tidak memaparkan besaran nilai temuan pada masing-masing OPD.

Dia hanya menjelaskan bahwa temuan BPK tersebut terdiri atas temuan administrasi dan temuan yang berdampak pada kerugian keuangan daerah. 

Meski demikian, ia tidak merinci OPD yang hanya memiliki temuan administrasi, maupun OPD dengan temuan bernilai besar yang pengembaliannya masih dilakukan secara bertahap.

Ketiadaan penjelasan detail tersebut memunculkan pertanyaan terkait transparansi tindak lanjut temuan BPK, mengingat hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari upaya pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan belum membeberkan secara terbuka daftar OPD beserta status penyelesaian temuan BPK Tahun Anggaran 2024. (*) 


Editor | Idham Hasan. 


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com