Dinkes Halsel pastikan pemanggilan dan cek absensi di RS Pratama Bisui
![]() |
| dr. Surahmat saat memberikan keterangan kepada sejumlah Wartawan di ruang kerjanyasuasana wawancara bersama sejumlah jurnalis. Rabu, (04/02/2026). Foto Idham/Lugopost.id |
Saat diwawancarai sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu, 4 Februari 2026, Sekretaris Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, dr. Surahmat, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan besok untuk melakukan klarifikasi sekaligus pengecekan administrasi kehadiran.
“Besok mereka akan dipanggil. Kita akan cek juga absensi. Informasi yang kami terima, setelah menerima SK, mereka tidak pernah berada di tempat tugas,” tegas Surahmat
Ia menjelaskan, pemanggilan ini merupakan langkah awal untuk memastikan alasan ketidakhadiran para PPPK tersebut serta untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran disiplin.
Kalau nanti ditemukan tidak pernah berkantor, tentu kita panggil dan kita tanya langsung. Kenapa tidak bertugas, apa alasannya, itu yang akan kita klarifikasi,” jelasnya.
Menurutnya, setiap PPPK yang telah menerima SK penempatan wajib melaksanakan tugas sesuai lokasi yang ditetapkan, kecuali terdapat alasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Minimal harus ada alasan yang jelas. Bisa karena sakit berat atau sakit permanen, atau mungkin juga ada yang ingin mengundurkan diri. Semua itu nanti kita dengar langsung dari yang bersangkutan,” tambahnya.
Karen itu, ia menegaskan akan menindaklanjuti hasil klarifikasi tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjaga kedisiplinan aparatur serta menjamin pelayanan kesehatan di RS Pratama Bisui tetap berjalan optimal.
Diketahui, PPPK tenaga kesehatan yang akan dipanggil tersebut di antaranya Irma Idrus, Nursan Rajak, Sariati R. Amin, Mufida Jauhan, dan Iklima Gilman, yang merupakan PPPK tahap dua. Selain itu, satu orang lainnya yakni Desi Harmin, merupakan PPPK tahap satu. (*)
Editor | Idham Hasan
