Kadera Institute Bantah Tuduhan KATAM Soal RKAB PT Position 2026

Editor: Admin
foto istimewa 

Halmahera Timur – Kadera Institute (Kajian Advokasi Demokrasi dan Pembangunan Daerah) membantah pernyataan Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara yang mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menahan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Position Tahun 2026.

Wakil Direktur Kadera Institute, Arjun Onga, menilai pernyataan KATAM bersifat prematur dan tidak mencerminkan asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat. Namun, tudingan bahwa PT Position telah melakukan pelanggaran dan karenanya harus langsung dikenai sanksi administratif berupa penahanan RKAB adalah langkah yang terburu-buru,” ujar Arjun dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/02/26)

Menurut Arjun, hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan PT Position terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dituduhkan. Oleh karena itu, ia menilai tidak tepat jika pemerintah didorong untuk mengambil keputusan administratif yang berpotensi merugikan investasi dan stabilitas tenaga kerja sebelum proses hukum tuntas.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme evaluasi RKAB oleh Kementerian ESDM dilakukan secara ketat dan berbasis verifikasi teknis serta administratif. Proses tersebut, kata dia, sudah memiliki sistem pengawasan tersendiri, termasuk koordinasi dengan instansi kehutanan dan aparat penegak hukum.

“RKAB bukan instrumen legitimasi pelanggaran, melainkan dokumen rencana kerja yang tetap tunduk pada pengawasan dan evaluasi berkala. Jika di kemudian hari terbukti ada pelanggaran, negara memiliki perangkat hukum untuk menjatuhkan sanksi,” tegasnya.

Terkait dugaan aktivitas di luar IUP maupun di kawasan hutan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Arjun menyebut hal tersebut masih menjadi bagian dari proses klarifikasi dan pembuktian. Ia meminta semua pihak tidak menggiring opini publik sebelum fakta hukum terungkap secara utuh.

Kadera Institute juga mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi di daerah, khususnya di sektor pertambangan yang menjadi salah satu penopang ekonomi Maluku Utara. Menurutnya, keputusan administratif yang diambil tanpa dasar hukum yang final berpotensi menciptakan ketidakpastian usaha.

“Kami mendorong pemerintah bersikap objektif dan profesional, serta tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum,” tutup Arjun. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com