Dr. Aras: NU Punya Peran Strategis untuk Kemajuan Ekonomi Syariah

Editor: Admin

foto istimewa

Lampung — Program Studi PBS Universitas Ma’arif Lampung (UMALA) menggelar kuliah Visiting Lecturer bertema “Peran Ekonomi Syariah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional”, Senin (15/12/2025), pukul 09.00–11.00 WIB secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), dan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab bersama mahasiswa.

Dalam paparannya, Dr. Aras menegaskan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar alternatif sistem keuangan, melainkan instrumen keadilan sosial. Ukurannya tidak cukup berhenti pada angka pertumbuhan, tetapi harus menjawab pertanyaan mendasar: siapa yang tumbuh, siapa yang memperoleh akses terhadap aset, pasar, dan pembiayaan, serta siapa yang menikmati hasil pembangunan. “Ekonomi syariah menata ulang relasi produksi dan distribusi agar pelaku ekonomi kecil menjadi subjek, bukan sekadar penonton,” ujarnya.

Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan tradisi koperasi sebagai institusi sosial-politik untuk membangun kemandirian dan solidaritas rakyat. Penekanan diberikan pada penguatan ekonomi arus bawah—petani, nelayan, buruh, dan UMKM—serta pentingnya ekonomi beradab yang tidak merusak tatanan sosial dan ekologi. Pertumbuhan, menurutnya, kehilangan makna jika dibayar dengan ketimpangan dan kerusakan.

Dari sisi prinsip, ekonomi syariah dipaparkan berangkat dari transaksi sukarela (taradhi), menghindari ketidakpastian dan praktik merugikan (anti-gharar), berorientasi pada kemaslahatan, serta menuntut keadilan dan keseimbangan distribusi manfaat. Prinsip-prinsip ini dinilai relevan untuk memperkuat pembiayaan produktif, mekanisme berbagi risiko, dan transparansi, sekaligus membatasi praktik eksploitatif di sektor rakyat.

Salah satu sorotan penting adalah konsep “bagi hasil Nusantara” sebagai warisan ekonomi lokal. Skema ini menekankan kemitraan dan pembagian hasil yang disepakati, bukan bunga tetap. Dr. Aras menyebut pendekatan tersebut sejalan dengan akad kemitraan seperti mudharabah dan musyarakah, serta cocok bagi sektor pertanian, perikanan, dan UMKM yang menghadapi pendapatan musiman dan risiko tinggi.

Materi juga menyinggung ironi negeri agraris, ketika petani tetap berada dalam lingkar kemiskinan akibat pasar input–output yang timpang dan akses pembiayaan yang tidak adil. Solusi yang ditawarkan mencakup kemitraan berbasis bagi hasil, perlindungan risiko melalui takaful atau asuransi indeks, serta penguatan koperasi tani yang transparan. Pada sektor maritim, pembangunan ekonomi dari laut diarahkan dengan menjadikan wilayah pesisir sebagai basis ekonomi rakyat melalui kemitraan modal–kerja dan koperasi nelayan.

Lebih jauh, Dr. Aras menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi dari bawah, penguatan koperasi dan BUMDes, serta kebijakan yang berpihak pada UMKM dan koperasi. Dukungan ekosistem kelembagaan seperti BMT, zakat, infak, dan wakaf produktif dipandang krusial untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus mengurangi ketimpangan. Inisiatif berbasis komunitas—pesantren pangan, masjid produktif, hingga moderasi lingkungan—dipaparkan sebagai jalur aksi yang dekat dengan warga dan berkelanjutan.

“Nahdlatul Ulama melalui pesantren dan seluruh Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama memiliki peran strategis dalam kemajuan ekonomi syariah di Indonesia. Bank syariah dapat bermitra dengan NU, pesantren, dan PTNU untuk membangun kepercayaan masyarakat arus bawah,” ungkapnya.

Menutup kuliah, Dr. Aras menegaskan pentingnya ekonomi beretika yang memperkuat solidaritas sosial, memuliakan martabat manusia, dan menghidupkan instrumen sosial Islam sebagai penguat modal sosial. Peserta—mahasiswa PBS UMALA semester 1 dan 3diajak menyiapkan langkah lanjut berupa pembangunan ekosistem pembiayaan, kelembagaan, dan akuntabilitas berbasis komunitas agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan di tingkat akar rumput.

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com