| foto istimewa |
Lampung — Program Studi PBS Universitas Ma’arif Lampung
(UMALA) menggelar kuliah Visiting Lecturer bertema “Peran Ekonomi
Syariah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional”, Senin (15/12/2025),
pukul 09.00–11.00 WIB secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini menghadirkan Dr.
Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., dosen Universitas Nahdlatul Ulama
Indonesia (UNUSIA), dan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab
bersama mahasiswa.
Dalam paparannya, Dr. Aras menegaskan bahwa ekonomi
syariah bukan sekadar alternatif sistem keuangan, melainkan instrumen keadilan
sosial. Ukurannya tidak cukup berhenti pada angka pertumbuhan, tetapi harus
menjawab pertanyaan mendasar: siapa yang tumbuh, siapa yang memperoleh akses
terhadap aset, pasar, dan pembiayaan, serta siapa yang menikmati hasil
pembangunan. “Ekonomi syariah menata ulang relasi produksi dan distribusi agar
pelaku ekonomi kecil menjadi subjek, bukan sekadar penonton,” ujarnya.
Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan amanat Pasal 33
UUD 1945 dan tradisi koperasi sebagai institusi sosial-politik untuk membangun
kemandirian dan solidaritas rakyat. Penekanan diberikan pada penguatan ekonomi
arus bawah—petani, nelayan, buruh, dan UMKM—serta pentingnya ekonomi beradab
yang tidak merusak tatanan sosial dan ekologi. Pertumbuhan, menurutnya,
kehilangan makna jika dibayar dengan ketimpangan dan kerusakan.
Dari sisi prinsip, ekonomi syariah dipaparkan
berangkat dari transaksi sukarela (taradhi), menghindari ketidakpastian
dan praktik merugikan (anti-gharar), berorientasi pada kemaslahatan,
serta menuntut keadilan dan keseimbangan distribusi manfaat. Prinsip-prinsip
ini dinilai relevan untuk memperkuat pembiayaan produktif, mekanisme berbagi risiko,
dan transparansi, sekaligus membatasi praktik eksploitatif di sektor rakyat.
Salah satu sorotan penting adalah konsep “bagi hasil
Nusantara” sebagai warisan ekonomi lokal. Skema ini menekankan kemitraan dan
pembagian hasil yang disepakati, bukan bunga tetap. Dr. Aras menyebut
pendekatan tersebut sejalan dengan akad kemitraan seperti mudharabah dan
musyarakah, serta cocok bagi sektor pertanian, perikanan, dan UMKM yang
menghadapi pendapatan musiman dan risiko tinggi.
Materi juga menyinggung ironi negeri agraris, ketika
petani tetap berada dalam lingkar kemiskinan akibat pasar input–output yang
timpang dan akses pembiayaan yang tidak adil. Solusi yang ditawarkan mencakup
kemitraan berbasis bagi hasil, perlindungan risiko melalui takaful atau
asuransi indeks, serta penguatan koperasi tani yang transparan. Pada sektor
maritim, pembangunan ekonomi dari laut diarahkan dengan menjadikan wilayah
pesisir sebagai basis ekonomi rakyat melalui kemitraan modal–kerja dan koperasi
nelayan.
Lebih jauh, Dr. Aras menekankan pentingnya
pemberdayaan ekonomi dari bawah, penguatan koperasi dan BUMDes, serta kebijakan
yang berpihak pada UMKM dan koperasi. Dukungan ekosistem kelembagaan seperti
BMT, zakat, infak, dan wakaf produktif dipandang krusial untuk memperluas akses
pembiayaan sekaligus mengurangi ketimpangan. Inisiatif berbasis
komunitas—pesantren pangan, masjid produktif, hingga moderasi
lingkungan—dipaparkan sebagai jalur aksi yang dekat dengan warga dan
berkelanjutan.
“Nahdlatul Ulama melalui pesantren dan seluruh Perguruan
Tinggi Nahdlatul Ulama memiliki peran strategis dalam kemajuan ekonomi syariah
di Indonesia. Bank syariah dapat bermitra dengan NU, pesantren, dan PTNU untuk
membangun kepercayaan masyarakat arus bawah,” ungkapnya.
Menutup kuliah, Dr. Aras menegaskan pentingnya ekonomi beretika yang memperkuat solidaritas sosial, memuliakan martabat manusia, dan menghidupkan instrumen sosial Islam sebagai penguat modal sosial. Peserta—mahasiswa PBS UMALA semester 1 dan 3diajak menyiapkan langkah lanjut berupa pembangunan ekosistem pembiayaan, kelembagaan, dan akuntabilitas berbasis komunitas agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan di tingkat akar rumput.

