Pakar Ekonomi Unkhair Maluku Utara mengingatkan, wajah ekonomi nasional tampak bersinar, namun di baliknya tersimpan ketimpangan dan uang negara yang mengendap tanpa memberi dampak nyata bagi rakyat
![]() |
| Foto istimewa |
Menurutnya, fenomena ini mencerminkan apa yang ia sebut sebagai “Ekonomi Scincer”ekonomi yang tampak glowing di permukaan, tetapi menyembunyikan badaki (disparitas yang melebar) di baliknya.
“Banyak anggaran yang seharusnya memutar ekonomi justru berhenti di kas negara dan daerah. Akibatnya, pengeluaran pemerintah yang diharapkan mendorong pertumbuhan malah kehilangan daya dorong,” ujar Om Pala Melenesa saat dikonfirmasi media, Rabu (12/11).
Berdasarkan data Portal APBD Kementerian Keuangan RI, hingga November 2025, dari total anggaran APBD nasional sebesar Rp1.413,62 triliun, baru Rp579,06 triliun yang terealisasi. Kondisi ini, kata Dr. Mohtar, menggambarkan lemahnya kinerja serapan anggaran daerah yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi di tingkat akar rumput.
“Pemerintah daerah menjadi sumber lambatnya pertumbuhan ekonomi yang ditopang dari pengeluaran pemerintah, karena skema perencanaan anggaran yang terlalu kaku, rendahnya fleksibilitas tata kelola keuangan, serta kebijakan pengetatan yang menghambat aliran uang pemerintah ke perekonomian,” jelasnya.
Ia juga menyoroti ketakutan aparatur daerah dalam merealisasikan anggaran akibat ketatnya regulasi dan ancaman hukum.
“Aturan yang terlalu menekan seringkali menjebak. Banyak pejabat ragu mengeksekusi program karena khawatir dikaitkan dengan tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Pada periode yang sama, dari total alokasi APBN ke daerah sebesar Rp800,28 triliun, baru Rp666,76 triliun yang terealisasi. Artinya, masih terdapat sekitar Rp133,52 triliun yang belum tersalurkan dan “parkir” di kas negara. Beberapa komponen anggaran dengan serapan rendah antara lain:
- Transfer Hibah: baru 7,02% (Rp113 miliar dari Rp1,61 triliun)
- Dana Insentif Daerah: 54,11% (Rp3,25 triliun dari Rp6 triliun)
- Dana Alokasi Khusus Fisik: 67,09% (Rp12,51 triliun dari Rp18,65 triliun)
- Dana Bagi Hasil: 77,52% (Rp138,27 triliun dari Rp178,38 triliun)
Sementara serapan terbaik dicatat oleh Dana Keistimewaan Yogyakarta (100%), disusul Dana Alokasi Umum (87,54%) dan Dana Desa (84,57%).
Menurut Om Pala Melenesa, tingkat serapan anggaran sangat dipengaruhi oleh pola kebijakan transfer ke daerah.
“Jika kebijakan bersifat blockgrant atau dana bebas pakai, daya serapnya tinggi. Namun jika bersifat mandatory dan diawasi ketat oleh kementerian, realisasinya cenderung rendah,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya serapan blockgrant belum otomatis menunjukkan perputaran uang di lapangan.
“Serapan besar seringkali hanya berarti uang berpindah dari rekening negara ke rekening daerah tanpa segera dibelanjakan. Akibatnya hanya memindahkan ‘uang tidur’ dari kas negara (BUN) ke kas daerah (BUD),” tegasnya.
Lebih jauh, Dr. Mukhtar menilai adanya mata rantai fiskal yang terputus antara pusat dan daerah menjadi akar dari lemahnya intervensi fiskal terhadap perekonomian nasional.
“Arahan Presiden perlu dilihat lebih luas. Masalahnya bukan hanya di tingkat pelaksanaan, tapi pada desain kebijakan fiskal yang belum sinkron,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan mendasar lainnya terletak pada sistem perencanaan anggaran daerah yang rusak secara sistemik.
“Mulai dari Musrenbangdes setiap Februari hingga penyusunan RKPD di kabupaten/kota dan provinsi, semuanya menjadi satu rantai yang pada akhirnya berujung di RKP nasional. Tapi praktiknya, sistem perencanaan ini lebih banyak formalitas daripada substansi,” ungkapnya.
Om Pala Melenesa menutup dengan menegaskan bahwa apabila Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen, maka pembenahan struktur dan koordinasi fiskal menjadi keharusan.
“Tanpa perbaikan sistem pengelolaan anggaran yang lebih fleksibel, transparan, dan terkoordinasi, target tersebut akan sulit tercapai. Uang negara akan terus berdiam di rekening, bukan berputar di sektor riil,” pungkasnya. (*)
Editor | Idham Hasan


