Rp 13 Triliun Kembali ke Kas Negara, Prabowo: Ini Kemenangan untuk Rakyat

Editor: Admin

Presiden beri penghargaan kepada Kejagung atas kerja keras lawan korupsi

foto istimewa

Jakarta, LUGOpost- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan penghargaan dan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengembalian uang negara hasil tindak pidana korupsi Ekspor Crude Palm Oil (CPO), khususnya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai telah bekerja keras dan gigih menegakkan hukum.

Penyerahan uang senilai Rp 13,25 triliun itu dilakukan secara simbolis di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). Presiden Prabowo tiba sekitar pukul 10.55 WIB mengenakan baju safari coklat muda, dan disambut langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama jajaran pimpinan Kejaksaan.

Setibanya di lobi utama, Presiden diperlihatkan tumpukan uang pecahan Rp 100.000 dengan nilai total Rp 2,4 triliun, disusun setinggi sekitar dua meter.

“Kalau Rp 13 triliun, tempatnya tidak memungkinkan. Jadi ini hanya sekitar Rp 2,4 triliun,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin disambut senyum Presiden.

Foto istimewa

Presiden kemudian menyaksikan prosesi simbolis penyerahan uang sitaan Kejagung kepada Kementerian Keuangan, menggunakan papan nominal bertuliskan Rp 13.255.244.538.149. Setelah seremonial, Prabowo tampak bertepuk tangan bersama jajaran menteri dan pejabat yang hadir.

Dalam konferensi pers usai acara, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran penegak hukum yang berperan dalam pengembalian uang negara tersebut.

“Saya menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bekerja keras, terutama kepada Jaksa Agung dan seluruh jajaran Kejaksaan Agung. Mereka telah menunjukkan kegigihan, integritas, dan komitmen tinggi dalam melawan korupsi, manipulasi, serta penyelewengan yang merugikan rakyat,” ujar Presiden Prabowo.

“Ini adalah contoh nyata bahwa negara hadir dengan ketegasan hukum. Setiap rupiah yang dikembalikan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung penuh lembaga penegak hukum yang berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan transparan.

Kasus korupsi ekspor CPO tersebut menyeret tiga perusahaan besar: PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari, anak perusahaan dari PT Permata Hijau Group. Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung, ketiganya dijatuhi hukuman membayar uang pengganti dengan total mencapai Rp 13,25 triliun.

Dengan penyerahan resmi hari ini, negara secara simbolis menerima salah satu pengembalian dana terbesar dari kasus korupsi di sektor komoditas dalam sejarah Indonesia.

Edito | Idham Hasan


Simak breaking news dan berita pilihan Lugopost. id langsung dari WhatsApp-mu! 

Klik 👉 Channel LUGOpost.id  

Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com