Komisi I DPRD Halsel Desak Pemda Aktifkan Kembali 13 Kepala Desa

Editor: Admin

Ketua Komisi I DPRD Halsel meminta Pemda bijak dalam menyelesaikan persoalan penonaktifan kepala desa”

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Munawir Bahar Kasuba saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait isu pemerintahan desa. (Foto: Idham/Lugopost.id). 
Bacan, Maluku Utara Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Munawir Bahar Kasuba, meminta Pemerintah Daerah segera mengembalikan jabatan 13 kepala desa yang saat ini dinonaktifkan.

Menurut Munawir, langkah tersebut penting dilakukan agar pelayanan pemerintahan desa tidak terganggu dan roda pemerintahan tetap berjalan normal.

“Pemda harus segera mengambil langkah bijak untuk mengembalikan 13 kepala desa yang dinonaktifkan sementara ini, demi kepentingan masyarakat di desa masing-masing,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Adapun 13 kepala desa yang dinonaktifkan dan diminta untuk diaktifkan kembali yaitu:

  1. Kepala Desa Tabamasa, Kecamatan Gane Barat
  2. Kepala Desa Tawa, Kecamatan Gane Barat
  3. Kepala Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur
  4. Kepala Desa Bori, Kecamatan Bacan Timur
  5. Kepala Desa Nusa Babullah, Kecamatan Bacan Barat Utara
  6. Kepala Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara
  7. Kepala Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan
  8. Kepala Desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Jouronga
  9. Kepala Desa Tauwabi, Kecamatan Kepulauan Jouronga
  10. Kepala Desa Bisori, Kecamatan Kasiruta Timur
  11. Kepala Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan
  12. Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Kepulauan Botang Lomang
  13. Kepala Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat

Munawir menegaskan, keberadaan kepala desa sangat krusial dalam menjalankan program pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa. Karena itu, pihaknya mendesak Pemda agar tidak berlarut-larut dalam mengambil keputusan.

“Kalau terlalu lama dibiarkan, yang dirugikan adalah masyarakat. Kami dari DPRD akan terus mengawal persoalan ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan DPRD tersebut.


Editor | Idham Hasan. 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com