![]() |
Foto: Ketua Gubernur LSM LIRA, Said Alkatiri (Idham/Lugopost.id) |
Skandal tersebut terungkap setelah dana desa yang seharusnya masuk ke rekening resmi pemerintah desa, justru ditransfer oleh Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) Cabang Halmahera Selatan ke rekening pengusaha inisial AT.
“Dana desa adalah milik masyarakat desa, bukan milik kepala desa apalagi pengusaha. Mengapa bank berani mentransfer langsung ke rekening pribadi? OJK dan aparat hukum tidak boleh diam, ini pelanggaran serius perbankan,” tegas Said Alkatiri
Menurut Alkatiri, AT kerap memberikan pinjaman pribadi dengan bunga tinggi kepada kepala desa. Namun yang mengejutkan, saat Dana Desa dicairkan, pihak bank justru langsung mengalihkan dana ke rekening pengusaha tersebut.
“Ini sama saja bank melegalkan praktik rentenir. Kepala desa jadi korban, pembangunan desa tersandera, dan rakyat yang menanggung akibatnya,” ujarnya.
LIRA meminta OJK segera melakukan audit investigasi terhadap Bank BPD Maluku Cabang Halsel, sekaligus meminta kejaksaan dan kepolisian bertindak cepat.
“Jika OJK dan APH tidak bertindak, sama artinya mereka membiarkan mafia Dana Desa merampok uang rakyat. Kami akan terus kawal sampai tuntas,” tegas Alkatiri.
Sebagai bentuk tekanan publik, LIRA bersama masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Halsel, Kejaksaan Negeri Labuha, dan kantor Bank BPD Maluku Cabang Halsel pada Senin (8/09/2025).
“Kami tidak main-main. Jika kasus ini dibiarkan, kami siap turun dengan aksi besar-besaran,” pungkas Alkatiri.