Kejari Halsel Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar, Rumah Mantan Bendahara Dinkes Digeledah

Editor: Admin

BACAN,– Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di rumah mantan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel, Sarifa, pada Kamis (21/25).
BACAN,– Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di rumah mantan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel, Sarifa, pada Kamis (21/25).

Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Penunjang Administrasi Perkantoran Puskesmas dan Jaringan (PAPPJ) tahun anggaran 2019, dengan nilai lebih dari Rp1,2 miliar yang diperuntukkan bagi 32 puskesmas di Halmahera Selatan.

Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aliran dana PAPPJ. Barang bukti itu kini menjadi dasar awal untuk mengusut adanya indikasi penyelewengan anggaran di sektor kesehatan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halsel, Ardan R. Prawira, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Benar, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini,” jelas Ardan.

Tak hanya di kediaman Sarifa, pada pagi hari yang sama penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Halsel. Dari lokasi itu, kembali diamankan sejumlah dokumen yang diduga kuat terkait dengan penyaluran dana PAPPJ.

Ardan menegaskan, pihaknya masih terus mendalami temuan tersebut untuk menelusuri sejauh mana keterlibatan pihak lain.

“Ini masih tahap penyidikan. Semua bukti yang diamankan akan diteliti lebih lanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Kejari Halsel menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi di sektor kesehatan. Publik pun menanti hasil penyidikan lebih lanjut untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam penyelewengan dana yang semestinya digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. (Red) 



Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com