“Iya benar, saya ditunjuk sebagai kuasa hukum KPU Halsel tahun 2020,” ujar Hendra, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/8/2025).
Namun terkait teknis penunjukan hingga detail anggaran bantuan hukum, Hendra enggan memberikan keterangan lebih jauh. Ia menyarankan agar hal itu dikonfirmasi langsung ke pihak KPU Halsel.
“Soal kuasa hukum KPU tahun 2020, konfirmasi saja langsung ke KPU Halsel. Biar mereka yang menjelaskan, mulai dari proses kontrak, surat kuasa, pekerjaan di MK, sampai soal pembayaran jasa sengketa,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai kebenaran adanya anggaran bantuan hukum senilai Rp500 juta, Hendra menegaskan dirinya tidak mengetahui detail alokasi tersebut.
“Kalau soal anggaran Rp500 juta itu saya tidak tahu,” tandasnya singkat.
Seperti diketahui, Inspektorat Jenderal KPU RI sebelumnya menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan hukum KPU Halsel pada tahun 2020 senilai Rp500 juta. Temuan itu kini menjadi perhatian publik dan disebut sudah menjadi ranah aparat penegak hukum (APH). (Red).